Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Tangerang

Sebelum Kabur, Napi di Lapas Tangerang Disebut Sempat Izin Keluar kepada Petugas, Kok Dikasih? 

Proses pelarian A bukanlah melalui area dalam lapas, namun melalui pintu masuk lapas terlebih dahulu.

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Minggu (12/12/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Seorang narapidana narkotika berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, sejak Rabu (8/12/2021).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib mengatakan, sebelum kabur A terlebih dahulu meminta izin untuk keluar kepada petugas yang berjaga di pintu.

Selanjutnya, A menuju tempat pencucian mobil yang berada di area depan lapas dan selanjutnya langsung melarikan diri.

Baca juga: Rombongan Pemuda di Tangerang Pesta Miras setelah Melakukan Balap Liar 

Untuk menuju area pencucian mobil tersebut, Agus menerangkan, A terlebih dahulu minta izin keluar kepada petugas yang berjaga di pintu lapas.

"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar trus lari," ujar Agus Toyib saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/12/2021).

Oleh sebab itu Agus menegaskan, proses pelarian A bukanlah melalui area dalam lapas, namun melalui pintu masuk lapas terlebih dahulu.

"Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.

"Tapi memang napi ini ada proses izin keluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.

Baca juga: Narapidana Lapas Kelas I Tangerang Kabur Melalui Pintu Pencucian Mobil

Oleh sebab itu, Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui urutan bawah terlebih dahulu.

Menurutnya, A seharusnya keluar dengan penjagaan dari petugas yang mengawasi dirinya.

"Kami periksa memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses ijin pengeluarannya," jelasnya.

"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses izin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.

Melalui pantauan Wartakotalive.com, tempat pencucian milik lapas tersebut berada di area depan, tepatnya berada di halaman sebelah kiri lapas.

Kendati demikian, tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil itu, hanya terdapat dua buah mobil pribadi terparkir, serta gerban pencucian mobil ditutup.

Baca juga: #DeklarasiNasionalSobatAnies Trending, Relawan Mulai Kepung Kandang Banteng, Gelar Deklarasi di Solo

Pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved