Kabar Artis

Ustaz Yusuf Mansur Kembali Digugat ke Pengadilan, Para Korban Ingin Uang Investasi Dikembalikan

Ustaz Yusuf Mansur kembali digugat perdata oleh para korban patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel yang diduga fiktif.

wartakota/nur ichsan
Ustaz Yusuf Mansur kembali digugat perdata oleh para korban patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel yang diduga fiktif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur kembali digugat perdata oleh para korban patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel yang diduga fiktif.

Gugatan tersebut dilayangkan para korban terhadap Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten.

Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata ke pengadilan setelah diduga wanprestasi (ingkar janji) pada para korban investasi pembangunan apartemen dan hotel Siti di Tangerang.

Ustaz Yusuf Mansur kembali digugat perdata oleh para korban patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel yang diduga fiktif.
Ustaz Yusuf Mansur kembali digugat perdata oleh para korban patungan usaha pembangunan apartemen dan hotel yang diduga fiktif. (warta kota/nur ichsan)

Ichwan Tony, pengacara para korban, menyampaikan, gugatan dilayangkan kliennya terhadap Ustaz Yusuf Mansur karena dianggap tidak menepati janji.

Selain Ustaz Yusuf Mansur, gugatan tersebut juga dilayangkan terhadap PP dan YPS yang bekerja sebagai komisaris di perusahaan itu.

Sementara Ustaz Yusuf Mansur bekerja sebagai direktur utama di perusahaan.

Baca juga: Digugat Penipuan Investasi Pembangunan Hotel Fiktif, Ustaz Yusuf Mansur: Gimana Saya Jadi Penipu?

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Terima Dituduh Ngambil Duit Sedekah : Saya Berbaik Sangka Kepada Allah

"Gugatan ini ada supaya saudara YM (Yusuf Mansur) melaksanakan kewajibannya yang dulu pernah dijanjikan," kata Ichwan Tony, kemarin.

Tiga orang itu, termasuk Ustaz Yusuf Mansur, sebut Ichwan Tony, bertanggung-jawab atas investasi yang telah diberikan para kliennya.

Sebelumnya, Ichwan Tony mewakili para kliennya telah mengirimkan somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur dan Wirda Mansur di Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Ustaz Yusuf Mansur dan Wirda Mansur di Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Namun Ustaz Yusuf Mansur tetap tidak memberikan jawaban atas somasi tersebut.

"Korbannya ada 13 orang. Kami ingin uang klien kami dikembalikan," ucap Ichwan Tony.

Saat melayangkan gugatan ke pengadilan, Ichwan Tony membawa banyak bukti transfer para korban sebagai investasi usaha proyek hotel dan apartemen.

Baca juga: Keajaiban Sedekah Dianggap Fiktif, Ustaz Yusuf Mansur Bagikan Kisahnya Bersama Pak Puspo

Baca juga: Jemaah di Mekkah Doa Minta Duit Banyak, Ustaz Yusuf Mansur: Duit Datang, Pikiran Kita Jadi Tenang

Ustaz Yusuf Mansur diharapkan mengakui semua kesalahannya dan mengembalikan uang para korban.

"Semoga sidang berjalan lancar," ujar Ichwan Tony. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved