Senin, 13 April 2026

Kembali Diperiksa Terkait Video Asusila, Gisel: Membuka Memori Lama, Butuh Energi

Sebab hal  itu kata dia seperti membuka kembali memori lama yang sebelumnya terjadi dan ingin ia lupakan.

Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus video syur atau video asusila dirinya di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Sebanyak 12 pertanyaan haris dijawab Gisel dalam pemeriksaan itu.

Usai diperiksa, mantan istri Gading Marten itu mengaku merasakan kekhawatiran dan sedih. Sebab hal  itu kata dia seperti membuka kembali memori lama yang sebelumnya terjadi dan ingin ia lupakan.

"Oke tambahan apa lagi nih. Ini kan membuka memori lama lagi. Semuanya itu kan butuh energi," ujar Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Meskipun begitu, menurut Gisel hal itu merupakan konsekuensi yang harus dijalani olehnya.

Ia pun berupaya menjalani dengan penuh sukacita dan dibarengi dengan berdoa.

Gisel mengaku sudah berdamai dengan keadaan.

Saat ini dirinya tengah membangun koneksi agar lebih dekat dengan Tuhan, sehingga membuatnya tak panik dalam menjalankan sesuatu termasuk pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Mang Oded Meninggal Dunia, Gubernur Ridwan Kamil Jelaskan Kronologi Kematian Wali Kota Bandung Ini

Baca juga: Serikat Pekerja PT Transjakarta Buka Suara Soal Rapat dengan Direksi Sambil Nonton Tari Perut

Baca juga: Inmendagri 66/2021 Terbit, Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember

Saat awal kasus, dirinya mengaku memiliki perasaan ketakutan, bahkan suka menangis.

Walaupun pada pemeriksaan hari ini ia juga masih merasakan sedih. 

Namun, perasaan sedihnya hari ini sudah bisa terkontrol.

Gisel di Mapolda Metro, Jumat (10/12/2021)
Gisel di Mapolda Metro, Jumat (10/12/2021) (Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico)

Baca juga: Tak Cuma dengan Pemerintah, Komisi II Juga Minta KPU-Bawaslu Konsolidasi Soal Jadwal Pemilu 2024

"Ya udah yuk jalanin aja prosesnya, hadapin aja dengan suka cita kalau bisa supaya semuanya jadi lebih baik juga," sambung Gisel.

Untuk diketahui, berkas perkara tersangka artis Gisella Anastasia atau Gisel (GA) dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu (MYD) dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya oleh Jaksa.

Jaksa menilai berkas perkara kedua tersangka belum lengkap.

Baca juga: Ustaz Cabul Perkosa 12 Santriwati di Pesantren, Apartemen dan Hotel, KPAI: Vonis 20 Tahun dan Kebiri

Baca juga: VIRAL, Emak-emak Fokus Ngevlog dan Selamatkan Kamera saat Nyawanya Terancam Ombak Besar

Baca juga: Polres Jakarta Pusat Dalami Perampokan Disertai Pembunuhan Pria Tuna Wicara di Kemayoran

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Kasi Intel Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat formal serta belum memenuhi syarat materiil.

Yakni adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli. (M30)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved