Penyandang Disabilitas
Ribuan Warganet Teken Petisi Online Desak Tri Rismaharini Minta Maaf pada Penyandang Disabilitas
Sikap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memaksa penyandang disabilitas berbicara saat peringatan Hari Disabilitas International menuai kritik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini di acara Hari Disabilitas Internasional memicu protes dan amarah masyarakat.
Salah satunya melalui petisi online di platform Change.org Indonesia.
Lebih dari 6.000 warganet telah menandatangani petisi buatan Jaringan Masyarakat Tuli Indonesia.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah di Depan Hotel di Jakpus, Ada Luka Tusukan di Tubuh
Petisi tersebut meminta agar Risma meminta maaf karena sudah memaksa orang Tuli berbicara, dan mengurangi penggunaan bahasa isyarat ketika Hari Disabilitas Internasional 2021 kemarin.
Lies Arum Wardhani, orang tua dari seorang tuli, mengaku merasa sedih dan terluka mendengar pernyataan Risma.
“Saya merasa Ibu Risma telah mempermalukan mereka yang Tuli dengan menyodorkan mic dan memaksa membuka masker," ujarnya melalui rilis yang diterima Warta Kota, Kamis (9/12/2021).
"Selain itu, pernyataan Ibu Mensos yang mengatakan mereka dipaksa berbicara agar bisa minta tolong saat terjadi perkosaan atau bencana itu tidak pantas," imbuhnya.
"Sudah jadi kewajiban negara untuk melindungi mereka dengan menciptakan support system yang aksesibel untuk semua,” tegas Lies.
Baca juga: Narkoba yang Dipakai Jeff Smith Dulu Diteliti Sebagai Obat Skizofrenia
Lies dan Jaringan Masyarakat Tuli Indonesia menyatakan bahwa sebenarnya, seorang tuli memiliki hak untuk menentukan sendiri bahasanya.
Apalagi, setiap orang tuli memiliki kondisi yang berbeda-beda, sehingga tidak bisa disamakan satu dengan lainnya.
Ismail, salah seorang perwakilan dari Jaringan Masyarakat Tuli Indonesia, menganggap pernyataan Risma adalah bentuk sikap audisme.
“(Audisme adalah) sikap ketika seorang yang bisa dengar memaksa orang tuli untuk ikut bicara secara verbal, karena merasa bicara verbal itu lebih baik dibandingkan dengan bahasa isyarat,” ucapnya.
Baca juga: Driver Ojol Ditemukan Tewas di Depan Hotel Oyo Jakarta Pusat, Ada Luka Tusukan, Hp Korban Hilang
Menurut Ismail, sikap audisme tidak sepatutnya dimiliki oleh seorang Menteri Sosial, yang juga bertugas untuk mengurus mereka yang memiliki disabilitas.
Ia juga menganggap sikap ini bertentangan dengan UU Disabilitas yang menuliskan bahwa pemerintah harus memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas, termasuk menggunakan bahasa isyarat.
“Mengingat Ibu Risma adalah seorang pejabat publik dan posisinya adalah Menteri Sosial, memiliki sikap audisme ini tentu akan memberikan efek stigma yang berkepanjangan," ucapnya.
"Sudah ada buktinya, orang tua yang memiliki anak Tuli dan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat merasa kecewa dan sakit hati,” tuturnya.
Melalui petisi ini, Jaringan Masyarakat Tuli Indonesia berharap Risma mau menyampaikan permintaan maafnya secara publik, disiarkan melalui media massa dan media sosial.
Baca juga: Narkoba LSD yang Dipakai Jeff Smith Sempat Populer pada Tahun 1980-an
Mereka juga berharap jajaran Kemensos dapat diinstruksikan untuk lebih menghargai penggunaan bahasa isyarat.
“Tuli hanya tidak bisa mendengar, bukan bodoh. Sebagai Menteri Sosial yang tidak lain adalah ibu dari para disabilitas, Ibu Risma harusnya bisa memahami bahwa apapun yang diberikan hanyalah pilihan, tetap kembali ke orang Tuli pilihan apa yang akan mereka pilih, karena mereka yang menjalaninya,” tandas Lies.
Unpam Ramah pada Penyandang Disabilitas, Wisuda Mahasiswa Pertama di Indonesia yang Buta Total |
![]() |
---|
Yudi Beatrix, Penyandang Disabilitas yang Menyulap Pilar Fly Over Menjadi Karya Mural Indah |
![]() |
---|
Lima Lembaga Mandiri Dukung Penghapusan Pasung Terhadap Penyandang Disabilitas Mental |
![]() |
---|
Mabes Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat di Setiap Konpers untuk Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Membutuhkan Kesempatan Untuk Berkarya dan Membuktikan Hasil Kerjanya |
![]() |
---|