Atribut dan Gardu Ormas Liar di Pamulang Ditertibkan
Kompol Sujarwo mengatakan penertiban atribut ormas setrta gardu liar sudah dilakukan pihaknya sejak Senin (5/12/2021).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Petugas gabungan dari tiga pilar Kecamatan Pamulang, melakukan penertiban puluhan atribut ormas dan gardu ormas yang dianggap liar yang dipasang dan berada di sejumlah titik di wilayah Pamulang, Tangerang Selatang, Kamis (9/12/2021).
Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo mengatakan penertiban atribut ormas setrta gardu liar sudah dilakukan pihaknya sejak Senin (5/12/2021).
Untuk penertiban yang dilakukan pihaknya Kamis (8/12/2021), kata Sujarwo sebanyak 25 lembar bendera ormas di Jalan Siliwangi, Pertigaan Parakan, Jalan Dr. Setiabudi dan TL. Gaplek, dicopot pihaknya.
"Bendera Ormas yang ditertibkan antara lain dari Ormas Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rembuk, Ormas Kembang Latar, BPPKB, Laskar Banten dan Ormas Bang Japar. Hasil penertiban dibawa ke kantor Kecamatan," kata Sujarwo kepada Wartakotalive.com, Kamis (9/12/2021).
Sasaran penertiban katanya adalah atribut ormas berupa bendera, banner dan spanduk baik yang ada di jalanan dan ruang publik atay gardu liar yang mereka dirikan.
"Upaya penertiban terkandung maksud agar keindahan wilayah kecamatan Pamulang tetap terjaga," kata Sujarwo.
Baca juga: Evaluasi, Dirut Transjakarta Kumpulkan Seluruh Operator dan Sopir
Baca juga: Jerome Polin Bawa Hadiah yang Tidak Biasa untuk Rayyanza
Baca juga: Telkomsel Hadirkan Robot Otonom dan Ragam Solusi Digital Berbasis 5G di Peluncuran PIDI 4.0
Selain itu katanya agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan tidak menunjukkan ada wilayah kekuasaan ormas.
Pendampingan pelaksanaan penertiban bersama unsur TNI terkait bendera ormas agar tidak terkesan memperlihatkan area kekuasaanya yang dapat menimbulkan perselisian antar ormas di wilayah Kecamatan Pamulang. Dimana selama ini secara umum tidak ada gejolak namun dapat berpotensi munculnya gangguan Kamtibmas seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain," kata Sujarwo,
Ke depan kata dia pihaknya akan melakukan penertiban serupa secara berkala jika setiap ormas tetap membandel dan memasang atribut mereka di ruang publik tanpa izin yang jelas.(bum)