Sebanyak 79 Warga Jasinga dapat Bantuan Rumah tidak Layak Huni dari Pemkab Bogor
Sebanyak 79 kepala keluarga di Kecamatan Jasinga mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: LilisSetyaningsih
WARTAKOTALIVE.COM, JASINGA - Sebanyak 79 kepala keluarga di Kecamatan Jasinga mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyerahan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan secara simbolis kepada 16 orang perwakilan dari 16 Desa se- Kecamatan Jasinga oleh Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (7/12/2021).
“Hari ini kita serahkan bantuan secara simbolis sebesar 15 juta per rumah kepada 16 kepala keluarga, Kecamatan Jasinga secara keseluruhan mendapatkan bantuan 79 Rutilahu,” kata Ade, Selasa (7/12/2021).
Secara keseluruhan, ada 4.480 bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibagi ke seluruh Kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Bersama Baznas Bazis Salurkan Uang Bantuan Pendidikan Kepada 400 Mahasiswa
Baca juga: Universitas Prasetiya Mulya dianggap Mampu Ciptakan Ekosistem yang Menumbuhkan Jiwa Wirausaha
Bantuan anggaran RTLH ini bersumber dananya dari APBD Kabupaten Bogor, APBD Provinsi dan APBN Pusat.
“Tiga-tiganya mengeluarkan anggaran,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Ade mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masayarakat Jasinga yang belum melakukan vaksinasi segera melalukan vaksin.
“Jangan lupa vaksin, kalau vaksin sudah bayar repot, mumpung vaksin gratis, dari pada repot, mending sekarang, mumpung gratis," tuturnya.
Baca juga: 6 Faktor Penting Mencari Rumah Idaman
Baca juga: Hunian Premium dengan fasilitas ruang terbuka banyak dicari konsumen
Dia menjelaskan kalau tidak divaksin kita susah kemana-mana, seperti pergi haji, umroh, ke pasar, ke mall.
"Semua harus divaksin, termasuk penerima bantuan pemerintah juga harus divaksin, tolong daftarkan vaksin bagi yang belum,” pintanya. (ron)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penyerahan-bantuan-sosial-rumah-tidak-layak-huni-rtlh.jpg)