Gosip Artis

Nama Baiknya Tercoreng usai Dituduh Peras Jerinx Rp10 Miliar, Adam Deni Kembali Lapor Polisi

Adam Deni bersama kuasa hukumnya, melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Pegiat media sosial Adam Deni setelah menyerahkan bukti laporan berupa rekaman percakapan telpon dirinya dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Merasa dituduh peras drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx Rp10 Miliar, pegiat media sosial Adam Deni laporkan kuasa hukum bernama Sugeng Teguh Santoso ke polisi.

Pengacara Adam Deni, Machi Ahmad mengatakan kuasa hukum Jerinx itu dilaporkan Selasa (7/12/2021).

"Hari ini saya mendampingi klien membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya terhadap orang yang diduga mencemarkan dan melakukan fitnah terhadap klien saya dengan inisial STS. Itu dia kurang lebih sebagai kuasa hukum dari saudara J," ujar Machi di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Malunya Sampai ke Ubun-ubun, Sudah Pamer Jadi Ibu Bhayangkari, Ternyata Kekasihnya Polisi Gadungan

Adam Deni bersama kuasa hukumnya, melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sejumlah alat bukti dilampirkan dalam laporan tersebut. Misalnya tangkapan layar dan rekaman layar.

Tangkapan layar itu berisi panggilan-panggilan telepon dan pesan chat yang dilakukan oleh Sugeng terhadap kliennya.

Bukti itu, kata Machi, menunjukan bahwa Sugeng yang mengejar-ngejar kliennya untuk proses damai.

"Tapi saat sudah difasilitasi, dia melempar isu-isu panas," terang Machi Ahmad.

Selain itu Adam Deni juga angkat bicara soal laporannya hari ini kepada Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Adam Deni Sebut Pihak Jerinx Mengemis-Ngemis Minta Damai, Ancam Bongkar Isi Chat

Ia mengaku akan meladeni tudingan Sugeng lewat proses hukum.

"Saudara STS sendiri yang membuat asap seperti ini. Ya kita mainkan sekalian apinya di ranah hukum," katanya.

Pelapor kasus pengancaman terhadap Jerinx itu juga berharap Sugeng bisa dijerat hukum dan ditetapkan sebagai tersangka hingga menyusul Jerinx ditahan.

"Kita makanya ambil langkah hukum untuk saduara STS ini biar nyusul sekalian. Kalau saya bilang keras ya. Biar nysul sekalian ke dalam sel untuk saudara STS," tutur Adam Deni.

Laporan Adam Deni itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan LP / B / 6126 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal : 7 Desember. 

Baca juga: Zulfa Maharani Stres Diminta Perankan Nunung Srimulat di Film Srimulat Hil yang Mustahal, Mengapa?

Tudingan kuasa hukum Jerinx

Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni disebut sempat meminta uang Rp10 Miliar kepada Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx.

Permintaan uang Rp10 Miliar itu sebagai uang damai di antara keduanya.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan optimis menghadapi persidangan yang menjerat kliennya.

Pasalnya, pelapor kliennya dianggap telah mempermainkan kasus Undang-undang Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia menuding, bahwa Adam Deni lewat kuasa hukumnya sempat meminta sejumlah uang untuk cabut laporan.

Bahkan jumlahnya mencapai Rp10 Miliar.

"Iya pernah minta Rp10 Miliar untuk cabut laporan," ujar Sugeng dikonfirmasi Kamis (2/12/2021).

Selain itu, Adam Deni juga disebut meminta uang Rp150 juta untuk membuat keterangan tertulis memaafkan Jerinx.

Sugeng juga menerima laporan, pelapor kliennya itu pernah menghadapi kasus yang sama dan meminta uang Rp 80 juta kepada terlapornya untuk damai.

Hal itu kata Sugeng akan dipertanyakan dalam persidangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx SID Tuding Adam Deni Minta Uang Rp10 Miliar Agar Damai

Baca juga: VIDEO : Sebelum Ditahan, Jerinx Minum Obat Antidepresi

"Jadi tiga pertanyaan ini mau saya tanyakan ke Adam Deni kalau jawaban seperti apa kita tak tahu," bebernya.

Sugeng mengaku mengantongi sejumlah barang bukti. Namun ia enggan menyebut barang bukti itu.

Kata Sugeng, sejumlah barang bukti akan diungkap di persidangan.

Sebelumnya Jerinx ditahan selama 20 hari untuk menghadapi persidangan kasus pengancaman dengan Adam Deni.

Ia menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dititipkan di Polda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved