Berita Jakarta
Dosen UNJ Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Dosen UNJ Jakarta Timur berinisial DA diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswinya dengan mengirim sejumlah pesan menggoda.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG -- Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswinya dengan mengirim sejumlah pesan menggoda.
Pasalnya beredar tangkapan layar percakapan antara dosen dengan mahasiswi di media sosial.
Keinginan sang mahasiswi untuk mendapatkan bimbingan dijawab pesan-pesan menggoda.
Video: Mahasiswi Terduga Korban Pelecehan Seksual di Unsri Tak Masuk Daftar Yudisium
Pesan-pesan mengggoda yang ditulis dosen itu melalui pesan WhatsApp seperti “I LOVE kamu” atau “Mau kah km menikah dg saya.?” maupun “Sayangku... bangun... yuk sholat subuh”.
Menanggapi hal itu Kepala Humas UNJ Syaifudin tidak menampik informasi tersebut.
Belakangan dosen tersebut diketahui berinisial DA.
Baca juga: 43 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terjadi, Pemkot Depok Libatkan Pengurus RW Cegah Kejahatan
Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Pemkot Depok Lakukan Penguatan Ketahanan Keluarga
“Untuk nama lengkap demi menjaga privasi yang bersangkutan, oknum (dosen) yang bersangkutn berinisial DA,” tutur Syaifudin, Rabu (8/12/2021).
Syaifudin menyebutkan, oknum dosen tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sang mahasiswi dengan mengiriman sejumlah pesan teks yang menggoda.
“Jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting,” sambungnya.
Sementara mahasiswi yang merasa dilecehkan tersebut sudah melaporkan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ dan pihak kampus akan mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Waspada Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Terjadi Peningkatan Kasus di Kota Depok Selama Pandemi
“Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ, dan kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh kampus,” ujarnya. (jhs)