Kriminalitas

43 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terjadi, Pemkot Depok Libatkan Pengurus RW Cegah Kejahatan

43 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terjadi, Pemkot Depok Libatkan Pengurus RW Cegah Kejahatan. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Tribunnewsdepok.com
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari saat ditemui di Kantor Balai Kota Depok pada Selasa (30/11/2021), siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok merilis jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok sepanjang tahun 2021 mencapai 43 kasus.

Jumlah ini naik 12 kasus dari total kasus hingga bulan Oktober sejumlah 31 kasus.

Sementara itu, 22 kasus diantaranya sudah masuk ke dalam tahap penuntutan.

Hal tersebut diamini Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari.

Dirinya mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan kejahatan terhadap anak.

"Memang terjadi di Depok. Kami berupaya untuk melakukan banyak hal dalam mengatasi kekerasan seksual pada anak-anak ini. Kami ada UPTD Perlindungan Perempuan dan anak," kata Nessi saat ditemui di Kantor Balai Kota Depok pada Selasa (30/11/2021), siang.

Lebih lanjut, kata Nessi, sejumlah kasus pelecehan anak yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Depok telah mendapatkan pendampingan dari pihak DPAPMK.

"Kami dampingi secara psikologis maupun perlindungan hukumnya. Tapi ada juga korban-korban yang tidak memerlukan bantuan dari kami karena sudah punya pengacara sendiri," sambung Nessi.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Pemkot Depok Lakukan Penguatan Ketahanan Keluarga

Baca juga: Waspada Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Terjadi Peningkatan Kasus di Kota Depok Selama Pandemi

Guna menekan angka pelecehan terhadap anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui DPAPMK tengah melakukan sejumlah upaya dengan penguatan ketahanan keluarga.

Nessi pun menjelaskan, program penguatan ketahanan keluarga dilakukan dengan mengundang para RW.

"Kita perlu mendapat dukungan dari RW-RW. Jika sudah jalan, pantauan lingkup warganya lebih kecil, seperti bisa mendeteksi secara dini akan adanya timbulnya kekerasan," jelasnya.

Ia menilai, upaya penekanan angka pelecehan seksual kepada anak tak cukup dengan upaya sosialisasi.

"Yang kami lakukan adalah bagaimana nanti RW melakukan upaya penguatan ketahanan keluarga dengan melakukan parenting kepada orang tua, misalnya di RW itu menghadirkan psikolog untuk bisa membantu penguatan," papar Nessi.

Nessi melanjutkan, program penguatan ketahanan keluarga menyasar kepada para orang tua dengan harapan menekan tingkat kekerasan kepada anak.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita memperkuat ketahanan keluarga. Walau dari sisi ekonomi tertekan, tapi apabila fungsi ayah dan ibu berjalan baik, insyaallah tidak terjadi kekerasan," pungkasnya. (m29)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved