Berita Bekasi
Berita Temuan Omicron di Laman Resmi Pemkab Bekasi Dihapus, Begini Pernyataan Terbaru Kadinkes
Terkini, laman resmi Pemkab Bekasi telah menayangkan berita klarifikasi mengenai dugaan temuan varian Omicron tersebut.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG-- Berita di laman resmi Pemkab Bekasi, yakni bekasikab.go.id, yang berjudul 'Kadinkes Tegaskan 4 Orang Terpapar Omicron Bukan Warga Kabupaten Bekasi', sempat membuat kegaduhan di masyarakat.
Namun, beberapa jam setelah muncul, berita tersebut dihapus dari laman resmi Pemkab Bekasi, meski telah dikutip oleh sejumlah media nasional.
Sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), kemudian menyanggah bahwa varian Omicron telah ditemukan, baik di wilayah Kabupaten Bekasi, maupun di DKI Jakarta seperti yang dikutip di dalam isi berita tersebut.
Baca juga: Sempat Bikin Geger, Dinkes DKI Pastikan Kabar 4 Warga Jakarta Terpapar Varian Omicron Hoaks
Terkini, laman resmi Pemkab Bekasi telah menayangkan berita klarifikasi mengenai dugaan temuan varian Omicron tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti menyangkal bahwa yang diduga terpapar empat orang varian Omicron adalah warga DKI Jakarta.
Ia memastikan infomasi yang dikutip wartawan yang mengutip paparannya dengan camat-camat di ruang rapat Bupati Bekasi, adalah salah presepsi dan tidak benar.
"Kemarin saya coba menjelaskan berita yang tentang dugaan warga Kabupaten Bekasi. Bahwa yang positif tersebut bukan warga Kabupaten Bekasi bukan juga yang positif Omicron itu warga Jakarta dan kejadiannya sudah lama tanggal 23 November sudah selesai karantinanya di Wisma Atlet Jakarta. Dan juga bukan Omicron,” ujar Enny, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Buruh Sesalkan Anies Tak Nongol saat Kantornya Digeruduk, Padahal Sudah Janji Mau Revisi UMP
Ia mengaku juga telah menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi kepada beberapa wartawan yang telah mengutip berita tersebut dari laman resmi Pemkab Bekasi.
"Tidak ada yang mengatakan itu Omicron,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang seperti dikutip dari Antara, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan tidak ada temuan kasus varian baru virus corona B.1.1.529 atau dikenal Omicron asal Afrika Selatan yang telah terdeteksi muncul di sejumlah Negara Benua Eropa.
"Zero case (nol kasus) tidak ada temuan Omicron, saya pastikan," kata Masrikoh.
Bantahan Dinkes DKI
Dinas Kesehatan DKI Jakarta membantah kabar adanya empat warga Ibu Kota yang terpapar varian Omicron di Kabupaten Bekasi.
Karena itu, kabar yang diembuskan sejumlah pihak tersebut dinyatakan hoaks atau tidak benar.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sampai sekarang belum ditemukan varian baru Omicron di Jakarta.
Hal ini sebagaimana hasil klarifikasi Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Buruh Sesalkan Anies Tak Nongol saat Kantornya Digeruduk, Padahal Sudah Janji Mau Revisi UMP
Hingga kini, kata dia, Dinkes secara aktif melakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) setiap hari untuk mendeteksi varian virus corona.
Setidaknya sudah 2.500 spesimen diperiksa dan 40 persen di antaranya adalah variant of concern dan sejauh ini tidak ditemukan varian Omicron.
“Pemeriksaan WGS sendiri dilakukan di Litbangkes Kemenkes RI dengan beberapa lab WGS jejaring Litbangkes di DKI Jakarta,” kata Widyastuti berdasarkan keterangannya pada Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Terobosan Baru Anies Menata Kota, Bakal Bangun Simpang Temu Lebak Bulus demi Integrasi Angkutan Umum
Menurutnya, Dinkes DKI Jakarta selalu mendapatkan hasil pemeriksaan WGS melalui Litbangkes Kemenkes RI secara periodk. Namun sampai berita ini diturunkan belum ditemukan Omicron.
Untuk diketahui, pada pekan lalu ditemukan klaster kasus positif dari perjalanan luar negeri. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan WGS dan tes lacak hingga isolasi, tetapi hasilnya bukan Omicron.
Dia menambahkan, Dinkes DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan perpanjangan karantina pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari dan 14 hari untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Baca juga: Impian Jadi Ibu Bhayangkari Musnah, Wulan Minta Maaf, Tak Tahu Cowoknya Ternyata Polisi Gadungan
“Penguatan surveilans WGS dan 3T terus ditingkatkan, selain upaya 6M dan vaksinasi yang optimal,” katanya.