Berita Jakarta
Tersangka dalam Demo Ricuh Pemuda Pancasila Bisa Bertambah, Polisi Bakal Periksa Korlap Aksi
Zulpan mengatakan penyidikan kasus unjuk rasa rusuh Pemuda Pancasila masih didalami polisi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Polisi akan periksa koordinator lapangan aksi unjuk rasa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP). Tak tutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan penyidikan kasus unjuk rasa rusuh Pemuda Pancasila masih didalami polisi.
Rencananya, koordinator lapangan (Korlap) juga akan diperiksa dalam perkara tersebut.
"Jadi ini belum tuntas, akan ada perkembangan lain termasuk Korlap akan diperiksa," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Ikravany Hilman Angkat Tangan untuk Memenuhi Tuntutan Pemuda Pancasila, Pecat Junimart Girsang
Saat ini kata Zulpan, sudah ada 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana 15 orang ditetapkan sebagai tersangka atas Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Kemudian, lima tersangka lain dijerat Pasal 170 KUHP terkait dengan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
"Jadi tidak tutup kemungkinan akan ada tersangka baru khususnya terkait dengan pengeroyokan," beber Zulpan.
Baca juga: Liuruskan Ucapan Jenderal Dudung, Kadispenad: Maksudnya Jangan Mendalami Agama Tanpa Guru
Selain itu, polisi juga masih mencari tahu asal muasal dua peluru yang ditemukan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya seorang anggota polisi lalu lintas dikeroyok saat amankan aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR RI pada Kamis (25/11/2021).
Dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh itu juga para peserta aksi kedapatan membawa senjata tajam.
Polisi pun masih mendalami niat dari membawa senjata tajam saat beraksi itu.
Tak terima diminta buka jalan
Gara-gara tidak senang diberi imbauan, Ormas Pemuda Pancsila yang menggelar aksi demo di depan DPR RI pada Kamis (25/11/2021) lalu melakukan pemukulan kepada AKBP Dermawan Karosekali.
Sebab, massa aksi unjuk rasa di depan DPR RI berusaha menutup jalan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.