Sabtu, 9 Mei 2026

PPKM Level 2 Diterapkan, Pendapatan Hotel dan Restoran di Kota Tangsel Mulai Meningkat

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan memantau adanya peningkatan pendapatan setelh PPKM Level 2 diterapkan. 

Tayang:
thinkstockphotos
Ilustrasi.Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan memantau adanya peningkatan pendapatan setelh PPKM Level 2 diterapkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebut alami peningkatan pendapatan

Ketua PHRI Kota Tangsel, Gusri Effendi mengakatakan peningkatan pendapatan bidang usaha hotel dan restoran itu terjadi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Menurutnya, peningkatan terjadi setelah pemerintah setempat mulai melonggarkan kebijakan operasional hotel dan restoran. 

Baca juga: PHRI Kota Tangsel Dukung Penuh Penerapan PPKM Level 3 Pada Perayaan Nataru

"Lumayanlah hampir 60 sampai 70 persen meningkatnya (pendapatan-red)," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Sabtu (4/12/2021).

Gusri menuturkan peningkatan pendapatan bagi bidang usaha hotel dan restoran turut berdampak terhadap pendapatan daerah Kota Tangsel. 

Pasalnya saat meningkatnya pendapatan, para pengusaha hotel dan restoran mampu membayarkan pajaknya ke pemerintah setempat. 

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 13 Desember 2021, Jakarta Turun Jadi Level 2

Bahkan, kata Gusri, ratusan miliar telah disetorkan para pengusaha hotel dan restoran usai diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Tangsel. 

"Buktinya bisa kelihatan penerimaan dari pajak restoran itu sudah Rp 280 miliar di Tangsel. Biasanya Rp 375 miliar, berarti Rp 280 miliar itu kan sudah hampir 60 sampai 70 persen," pungkasnya. 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved