Senin, 4 Mei 2026

Berita Tangerang

Penjelasan Garuda Indonesia Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Transfer Dana oleh Oknum Karyawan

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memberikan penjelasan terkait salah satu karyawan yang diduga melakukan pelanggaran transfer dana.

Tayang:
dok. AP II
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memberikan penjelasan terkait salah satu karyawan yang diduga melakukan pelanggaran transfer dana. Foto ilustrasi: Saat ini maskapai maskapai penerbangan berjadwal sudah beroperasi seluruhnya di bandara-bandara PT Angkasa Pura II. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDARA - Menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai salah satu karyawan Garuda Indonesia yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana mengacu pada Undang-undang No. 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana, pihak Garuda akhirnya buka suara.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh Perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola Perusahaan yang baik," ujar Irfan kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/12/2021).

Video: Garuda Indonesia Luncurkan Pesawat Bermasker Pertama di Indonesia

Utamanya pada aspek tata kelola SDM (sumber daya manusia). Termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana.

"Untuk itu, Garuda Indonesia sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum ini kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, yang tentunya kami percayai akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini secara profesional," ucapnya.

Irfan menyetakan, Garuda Indonesia tentunya akan  menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung.

Baca juga: Sekjen Partai Gerindra Sebut Prabowo Subianto Ingin Menyelamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan

Baca juga: Garuda Indonesia Remi Memberikan Layanan Penerbangan Rute Khusus Kargo untuk Jalur Makassar-Hongkong

Terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian.

"Di mana karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti-bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan," kata Irfan.

"Dapat kami pastikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, Garuda Indonesia akan senantiasa mengedepankan asas tata kelola Perusahaan yang baik, termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku," katanya.

Adapun sebelumnya, Perusahaan juga telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan.

Baca juga: Garuda Indonesia Pastikan Operasional Penerbangan Normal, Optimis Pemulihan Kinerja Sesuai Rencana

"Lebih lanjut perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan tindak pidana ini merupakan wujud perhatian serius sekaligus komitmen tegas kami dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan, khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup Perusahaan maupun aturan hukum mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," ungkap Irfan.

Menurutnya hal ini sejalan dengan fokus jajarannya dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis.

Termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut. (dik)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved