Kernet Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi Diperiksa Untuk Tahu Alasan Simpan Dongkrak di Bawah Kursi

Polisi segera memeriksa kernet bus Transjakarta yang menabrak pos polisi untuk mengetahui alasannya menaru dongkrak di bawah kursi pengemudi.

Penulis: Miftahul Munir |
Warta Kota
Bus TransJakarta dari arah Cawang, Jakarta Timur menuju Harmoni, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menghantam Pos Polisi Lalu Lintas di dekat PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur Kamis (2/12/2021) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Bus TransJakarta menabrak Pos Polisi di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur karena dongkrak menimpa pedal gas pada Kamis (2/12/2021).

Ketika itu sang sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dalam kecepatan tinggi.

Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, alasan sopir dongkrak tersebut berada di bawah kursinya karena ditaruh oleh kernetnya.

Baca juga: Botol Air Mineral Timpa Pedal Gas Membuat Bus Transjakarta Alami Kecelakaan di Depan Ratu Plaza

Oleh karenanya, ia bakal meminta keterangan dari kernet sopir Bus TransJakarta yang menaruh dongkrak tersebut.

"Buat apa dongkrak ditaruh di bawah kursi tentunya alasan dia kan yang naruh keneknya, makanya akan kita panggil keneknya, panggil yang lain, apakah mobil itu masih atau sudah dilakukan uji KIR," tegasnya, Jumat (3/12/2021).

Argo mempertanyakan juga kepada sopir mengapa tidak menginjak pedal rem ketika kehilangan kendali.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Interogasi Kernet Bus TransJakarta yang Menaruh Dongkrak di Bawah Kursi

Sebab, setelah kejadian tidak ada bekas ban atau jejak pengereman sebelum menabrak pos polisi di PGC.

"Katanya sudah coba injek rem tapi kenapa tetap bablas. Kenapa tidak ada bekas pengereman, artinya masih banyak kemungkinan yang harus kita buktikan," ujar dia.

Sebelum kecelakaan, kecepatan Bus tersebut sekira 10 sampai 15 Km perjam.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi Simpang PGC Kramatjati, Ini Respons Wagub DKI Jakarta

Tapi setelah tertimpa dongkrak, kecepatannya melonjak secara tiba-tiba hingga hilang kendali.

Setelah semua dilakukan pemeriksaan termasuk CCTV pada dasboard Bus TransJakarta, pihaknya bakal gelar perkara.

Tujuannya untuk menentukan apakah sopir itu bakal jadi tersangka atau tidak atas insiden tersebut.

"Nah itu kita mau manggil back office nya, kan ada speed record di back office TransJakarta. Kita harus prosedural manggil minta datanya," kata dia.

Bus Transjakarta berpelat B 7069 PGA menabrak Pos Polisi Simpang PGC, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). 
Bus Transjakarta berpelat B 7069 PGA menabrak Pos Polisi Simpang PGC, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).  (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Sebelumnya, Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih terus mendalami keterangan sopir Bus TransJakarta yang tabrak pos polisi di PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, keterangan sopir Bus TransJakarta hanya dijadikan catatan saja.

Sebab, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari kernet sopir tersebut dan petugas teknisinya.

"Nanti keterangan sopir ini apakah menguatkan atau ada yang berbeda, jangan-jangan dia salah nginjek atau jangan-jangan remnya blong karena tidak ada bekas jejak pengereman," ujar dia, Jumat (3/12/2021).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved