Pemilik Kendaraan Mendukung Uji Emisi Gas Buang, Demi Masa Depan Anak Cucu
Warga DKI bergegas melaksanakan uji emisi gas buang menyadari manfaat kebijakan Pemprov DKI Jakarta tentang kewajiban kendaraan melakukan uji emisi
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemilik kendaraan bermotor yang menyadari manfaat kebijakan Pemprov DKI Jakarta tentang kewajiban kendaraan melakukan uji emisi segera bertindak.
Seperti Sutanto (56), warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang bergegas melaksanakan uji emisi gas buang untuk kendaraan roda empatnya.
"Iya, saya sudah tahu (kebijakan) itu. Daripada nanti ditangkap polisi, mending di awal-awal sebelum kebijakan diterapkan, saya lakukan uji emisi gas buang sedini mungkin," katanya saat ditemui di bengkel Shop & Drive Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (28/11/2021).
Kendaraan Sutanto ternyata tak lulus uji emisi gas buang. Ia pun segera melakukan servis kendaraannya agar bisa lulus uji emisi. Ia mengaku tidak keberatan harus menservis kendaraannya.
"Asal jangan disuruh beli mobil baru saja. Belum ada uang soalnya," selorohnya.
Sutanto mengatakan, sepakat dengan kebijakan uji emisi gas buang.
Asalkan dilakukan serentak untuk semua kendaraan, termasuk kendaraan umum yang menurutnya masih banyak belum lolos uji emisi gas buang.
Ia juga berharap, akan ada subsidi untuk tes uji emisi gas buang di Jakarta.
Diskon Uji Emisi
Sementara itu, bengkel Shop & Drive Tanjung Duren mengadakan promosi untuk uji emisi gas buang.
Agus sebagai montir mengatakan, ada diskon Rp 25.000 untuk uji emisi di bengkel tersebut.
"Harga normal Rp 125.000, tapi sekarang ada promo, jadi cuma Rp 100.000," ujarnya.
Promosi akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Selain itu, ada pula promosi servis apabila kendaraan tak lulus uji emisi gas buang.
Namun, bengkel tersebut membatasi layanan uji emisi gas buang setiap hari. Per hari, bengkel hanya melayani 20 mobil dengan sistem booking terlebih dahulu.
Waktu yang dibutuhkan untuk uji emisi sekitar 30 menit.
Tetapi, apabila mobil tak lulus uji emisi dan harus diservis, maka akan membutuhkan waktu lebih lama, tergantung perbaikannya.
Kerja di Jakarta
Bukan hanya warga Jakarta saja yang bergegas melakukan uji emisi.
Warga luar DKI pun ada yang melakukannya, lantaran sehari-hari berkegiatan di Ibu Kota. Seperti Rojak (41), warga Tangerang yang bekerja di Jakarta.
Akhir pekan kemarin, ia mendatangi bengkel di Jalan M.H. Thamrin, Kota Tangerang. "Sekalian uji emisi juga," ujar Rojak kepada Warta Kota, Minggu (28/11).
Ia menjelaskan bahwa dirinya bekerja di wilayah Jakarta Selatan. Hampir setiap hari dia berkutat di Ibu Kota.
"Makanya sekalian saja uji emisi ini. Kerjanya di Jakarta, biar nyaman saja," ucapnya.
Rojak menyatakan dukungannya terkait kebijakan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kejernihan udara. "Kan ini bukan hanya untuk sekarang saja, tapi juga buat masa depan anak cucu kita," katanya.
Hal senada diungkapkan warga Tangerang lainnya, Ahmad (48). Ia memang bekerja di Tangerang.
"Tapi saya sering bolak-balik ke Jakarta. Ada keperluan usaha juga di sana," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berniat untuk melakukan uji emisi bagi kendaraannya yang sering dipakai kala ke Jakarta. (des/dik)