Berita Artis

Jerinx Tertunduk Lesu dan Serahkan Kasus Pengancaman pada Tuhan

MUsisi asal Bali, Jerinx SID yang biasa tampil gagah, kali ini sedikit mengendur. Dia tertunduk saat tiba di Polda Metro Jaya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Musisi punk asal Bali, Jerinx SID menyerahkan kasus pengancaman yang menjeratnya pada Tuhan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hadapi kasus pengancaman yang menjeratnya, drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx serahkan kasusnya kepada Tuhan.

Hal itu diungkapkan pria bernama asli I Gede Aryastina saat menyambangi Bidang Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021) siang.

Usai keluar dari Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jerinx keluar dan sambangi Biddokes pukul 11.11 WIB.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Periksa Sudin Pendidikan Jakarta Barat Terkait SMAN 96 Jakarta Roboh

Ia keluar ditemani istrinya Nora Alexandra. Bergandengan erat, Jerinx berjalan sekitar 50 meter.

Keduanya tak menghiraukan awak media.

Saat ditanyai persiapannya terkait kasus tersebut, Jerinx mengaku hanya menyerahkan kasusnya ke Tuhan Yang Maha Esa.

"Proses hukum tetap berjalan. Kun Fayakun saja," bebernya.

Sebelumnya Jerinx terseret kasus dugaan pengancaman dengan pegiat media sosial Adam Deni.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.

Baca juga: Fauziyah Nabilah Alami Sesak Nafas dan Meninggal setelah Ikut Kegiatan Menwa UPN Veteran Jakarta

Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Rekaman pengancaman itu kemudian dijadikan Adam Deni sebagai barang bukti di kepolisian. Berkas kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pelaku Jerinx SID rupanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap dua.

Rencananya, berkas bersama dengan Jerinx SID serta alat bukti, akan dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso yang menyebut kliennya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Benar, klien kami akan dilimpahkan,"  kata Sugeng Teguh Santoso, ketika dihubungi awak media, Senin pagi.

Baca juga: Sidangnya Digelar Online, Munarman Bandingkan dengan Rizieq Shihab

Sementara itu, Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta juga membenarkan kabar pelimpahan penabuh drum grup band Superman Is Dead itu.

"Benar, saudara Jerinx akan dilimpahkan," ucap Ashari Syam.

Ashari mengatakan kalau Jerinx sudah berada di Polda Metro Jaya, yang nantinya akan dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Nanti juga akan didampingi Jaksa dari Kejati DKI Jakarta," ujar Ashari Syam.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Baca juga: Jerinx Membisu Terkait Berkas Kasus Pengancaman yang Diserahkan ke Kejaksaan

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID. (Des/Ari)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved