Berita Artis
Jerinx Membisu Terkait Berkas Kasus Pengancaman yang Diserahkan ke Kejaksaan
Musisi Jerinx saat ini kembali berurusan dengan hukum, hal ini menyulitkannya untuk berkarya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus pengancaman yang menjerat I Gede Ari Astina atau Jerinx SID terus berlanjut.
Drumer asal Bali itu kini tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jerinx terlihat mengenakan topi hitam tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021) pukul 08.50 WIB.
Baca juga: Anies dan Ariza Ragu untuk Memenuhi Undangan Reuni 212 karena Mengutamakan Tugas Negara
Pentolan band beraliran punk rock itu memasuki Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya ditemani istrinya Norwegia Alexandra.
Tanpa berkomentar apapun, Jerinx melewati awak media untuk masuk ke Gedung Direskrimum.
Sampai pukul 09.45 WIB Jerinx belum keluar dari ruang penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan pelimpahan tahap dua dilakukan pada hari ini.
"Rencananya hari ini (pelimpahan tahap dua)," kata Tubagus Ade saat dikonfirmasi.
Baca juga: Reuni 212 Ngotot Tetap Digelar di Jakarta, Polda Metro Tak Sudi Beri Izin, Alasannya karena Covid-19
Sebelumnya Jerinx terseret kasus dugaan pengancaman dengan pegiat media sosial Adam Deni.
Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram. Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Rekaman pengancaman itu kemudian dijadikan Adam Deni sebagai barang bukti di kepolisian.