Jaringan Mafia Tanah

Sofyan Djalil Sebut Pihaknya Menghukum Oknum BPN yang Terbukti Terlibat dalam Sindikat Mafia Tanah

Kasus mafia tanah yang dialami keluarga aktris Nirina Zubir menjadi perhatian masyarakat.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus mafia tanah yang dialami keluarga aktris Nirina Zubir menjadi perhatian masyarakat.

Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, turut memberikan komentarnya terkait mafia tanah yang sering ditemukan di masyarakat.

Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa jaringan mafia tanah terdiri dari sejumlah oknum.

Dalam sebuah talk show radio swasta, Sofyan berujar, di bidang pertanahan banyak penjahat yang menggunakan tanah sebagai salah satu sumber modus kejahatan

"Kenapa kita sebut mafia, karena penjahat ini jaringannya luas sekali. Ada oknum BPN, oknum pengadilan, oknum penegak hukum, oknum hakim, oknum panitera, oknum pengacara, oknum PPAT," kata Sofyan di talk show Elshinta, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Nirina Zubir Kawal Kasus Mafia Tanah Sambil Urusi Anak hingga Ernest Cokelat dan Ayahnya yang Sakit

Baca juga: Mafia Tanah Masih Terus Beraksi, Kinerja Menteri ATR/BPN Dinilai Layak Dievaluasi

Baca juga: Nirina Zubir Curhat Soal Kasus Mafia Tanah ke Hotman Paris Hutapea hingga Menteri Sofyan Djalil

"Mereka bergabung satu sama lain. Kelihatan selintas biasa saja, tetapi setelah kita lihat mereka adalah sebuah jaringan,” ujar Sofyan.

Sofyan mengaku bahwa pihaknya di pemerintahan maupun di Kementerian ATR/BPN serius ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menegakkan kepastian hukum.

Bersih-bersih di dalam internal BPN pun terus dilakukan dengan menghukum oknum di dalam BPN yang terbukti terlibat dalam sindikat jaringan mafia tanah.

Baik, dengan pemecatan hingga hukum pidana, tergantung dari kesalahan yang dilakukan.

BERITA VIDEO: Dua Oknum PPAT Jakarta Barat Terlibat Mafia Tanah Milik Nirina Zubir

“Kalau penegakkan hukum dilaksanakan, maka siapapun yang bersalah harus ada tindakan yang tegas,” terang Sofyan.

"Kalau orang BPN yang terlibat, mereka tidak kebal hukum. Saya keras sekali dalam hal ini. Ada yang kita pidanakan, ada yang kita copot, kita pecat, ada yang diturunkan pangkat. Tergantung pada kesalahan yang dilakukan,” tutur Sofyan.

Sofyan berharap, tidak hanya di Kementerian ATR/BPN saja yang memberikan sanksi, di tempat lain pun menurutnya harus ada tindakan tegas menghukum oknum yang terlibat jaringan mafia tanah.

"Kalau ATR/BPN punya kewenangan kepada PPAT yang terlibat mafia tanah, kita pecat juga,” terang Sofyan.

Namun, Sofyan menjelaskan bahwa orang-orang yang terlibat jaringan mafia tanah adalah oknum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved