OTT KPK
KPK Duga Uang Rp1,5 Milar Saat OTT Dodi Reza Alex Noerdin Digunakan untuk Biaya Pengacara Ayahnya
Hasil penelusuran sementara penyidik, uang itu rencananya digunakan Dodi untuk membayar pengacara dalam rangka membantu mengurus perkara Alex.
Setidaknya, KPK butuh bukti dan keterangan saksi sebelum mempercayai sebuah alasan.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Dikabarkan Juga Ikut Menyentuh Posisi Kepala BIN, Ini Nama Calon yang Beredar
Bukti dan saksi itu akan dicari ke depannya.
"Segala informasi yang KPK terima akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi," ucap Ali.
Dodi ditangkap di lobi hotel di Jakarta.
Baca juga: 7 Tahun Jokowi Memerintah, Ini Selusin Tuntutan BEM SI, Salah Satunya Pecat Ketua KPK Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tim KPK melihat ada tas di mobil Dodi, dan meminta ajudannya untuk membuka tas tersebut.
"Kami lihat di kendaraan yang dibawa untuk ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah."
"Ketika kami minta ajudannya untuk mengambil tas itu, setelah dibuka itu isinya tadi Rp 1,5 miliar," ungkap Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 21 Oktober 2021: Dosis Pertama 110.406.777, Suntikan Kedua 65.173.148
"Masih didalami peruntukan, termasuk asal uang Rp 1,5 miliar itu dari mana nanti akan didalami dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menambahkan, temuan uang Rp 1,5 miliar dari tas tersebut menjadi sesuatu yang menarik bagi penyidik.
Nantinya, kata dia, penyidik akan mendalami sumber uang itu dan untuk apa uang itu dibawa ke Jakarta.
Baca juga: NII Crisis Center Ungkap Lampung Dijadikan Basis Kelompok Radikal, Sampai Bangun Kampung Khilafah
"Nantinya akan kami dalami sumbernya asalnya dari mana uang tersebut, kemudian maksud dan tujuan uang itu dibawa (ke Jakarta)."
"Kemudian untuk apa keperluannya atau kepentingannya."
"Dari situ nanti mudah-mudahan kami bisa mendapatkan bukti," harapnya.
Transaksi Perbankan Diintai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, bersama sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Muba, Jumat (15/10/2021).