OTT KPK
KPK Duga Uang Rp1,5 Milar Saat OTT Dodi Reza Alex Noerdin Digunakan untuk Biaya Pengacara Ayahnya
Hasil penelusuran sementara penyidik, uang itu rencananya digunakan Dodi untuk membayar pengacara dalam rangka membantu mengurus perkara Alex.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp 1,5 miliar yang diamankan dari operasi tangkap tangan Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, digunakan untuk keperluan ayahnya, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Hasil penelusuran sementara penyidik, uang itu rencananya digunakan Dodi untuk membayar pengacara dalam rangka membantu mengurus perkara Alex.
"Masalah uang yang Rp 1,5 miliar itu memang kaitannya katanya untuk fee lawyer."
Baca juga: Panglima TNI Diharapkan Temui Komnas HAM Sebelum Paparkan Pendekatan Baru Tangani Konflik Papua
"Fee lawyer sudah dibawa tapi belum diberikan, dan itu adalah rangkaian dari uang kepunyaan dari yang sekarang sudah menjadi tersangka tetap diamankan."
"Masalah pengembangan fee lawyer dan lain-lain itu ya, kalau memang itu fee lawyer udah nyeberang sebenarnya, udah jadi barang halal, tapi belum nyeberang ya buru-buru kita ambil," tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Sabtu (27/11/2021).
Hasil dari pengumpulan keterangan saksi-saksi, tutur Karyoto, uang yang dikumpulkan Dodi memang berasal dari fee sejumlah proyek di Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca juga: Pengendara yang Lolos Posko PPKM Bakal Ditempeli Stiker, Wajib Kantongi SKM
Diduga, duit Rp 1,5 miliar tersebut juga berasal dari fee para pengusaha yang menggarap proyek di Musi Banyuasin.
"Setelah dikembangkan memang tersangka itu mengumpulkan uang-uang ini dari proyek-proyek."
"Dan istilahnya dari button proyek-proyek naik ke atas ya kita sita semuanya itu," ucap Karyoto.
Ada di Tas Merah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan tas merah berisi uang Rp 1,5 miliar, saat penangkapan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat (15/10/2021) pekan lalu.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menelusuri alasan Dodi membawa uang itu ke Jakarta.
"Kami pastikan nanti akan didalami lebih lanjut melalui pemanggilan para saksi," kata Ali, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Mesin Partai Golkar Siap Kerja Keras Tingkatkan Elaktabilitas Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024
Uang itu disita KPK sebagai bukti operasi tangkap tangan (OTT).
Kantor Gubernur Khofifah Digeledah KPK Cari Bukti Hibah, Ini yang Ditemukan |
![]() |
---|
Petugas Bawa 3 Koper Besar dari Ruang Kerja Gubernur Jatim, KPK Buka Peluang Periksa Khofifah |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Suap Unila, Muhammad Basri Tak Dilantik Jadi Ketua Senat |
![]() |
---|
Borok Jalur Mandiri Terungkap, Rektor Unila Pasang Tarif Ratusan Juta per Mahasiswa |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka, Modus Patok Tarif Rp 100 – Rp 350 Juta saat PMB |
![]() |
---|