Zita Sebut Bunda Pintar Indonesia Bukan Perkumpulan 'Bodong'
perkumpulan ini bersifat nirlaba, sukarela, dan sosial untuk menciptakan ekosistem PAUD yang berkualitas
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani buka suara terkait dana hibah sebesar Rp 900 juta yang diterima Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) dari Pemprov DKI Jakarta.
Zita menuturkan, adanya perkumpulan itu lahir dari keprihatinan dirinya, para guru PAUD, serta para pemerhati dunia pendidikan terhadap perkembangan sistem, budaya, dan kualitas lembaga PAUD.
Terlebih lagi terhadap kualitas guru-guru PAUD dan kualitas anak-anak didikan di usia dini tersebut.
"Itu telah membuat saya, para guru PAUD, serta para pemerhati dunia pendidikan semakin yakin dan telah berinisiatif untuk membentuk perkumpulan yang secara resmi bernama Bunda Pintar Indonesia," kata Zita dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Wartakotalive.com, Jumat (26/11/21).
Tentunya, lanjut Zita, perkumpulan ini bersifat nirlaba, sukarela, dan sosial untuk menciptakan ekosistem PAUD yang berkualitas sebagai salah satu jenjang pendidikan paling awal bagi anak-anak untuk mencapai kecerdasan bangsa.
Dirinya membantah BPI merupakan yayasan melainkan sebuah perkumpulan yang diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 7 November 2016 silam.
"Oleh karenanya, Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia bukan lah perkumpulan 'bodong' yang tiba-tiba datang mengajukan permohonan hibah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, dalam kegiatannya selama ini, sumber anggaran perkumpulan itu hanya melalui donatur, situs crowdfunding seperti salah satunya kitabisa.com.
Sekiranya pada akhir 2020, perkumpulan itu mengajukan proposal permohonan hibah ke Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp1 miliar.
Zita mengatakan proposal tersebut telah dimasukkan ke dalam RKPD sebagai salah satu penerima hibah dengan anggaran yang telah disetujui oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Akan Terima Dana Hibah Rp 900 Juta dari Pemprov DKI, Bunda Pintar Indonesia Jelaskan Profil Yayasan
Pada pembahasan APBD 2022, Zita mengakui anggaran hibah yang diberikan Dinsos DKI untuk BPI kurang, sehingga dalam pembahasan Komisi E diminta ditingkatkan dan disetujui senilai Rp 900 juta.
"Nominal (senilai Rp 75 juta) tersebut tentunya sangatlah tidak cukup sehingga ketika pembahasan komisi telah disepakati untuk menaikkan hibah kepada perkumpulan Bunda Pintar Indonesia menjadi Rp 900 juta," ucap Zita.
Ia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan kebermanfaatan terhadap guru-guru PAUD dan anak usia dini di Provinsi DKI Jakarta.
"Dan juga menimbang proposal awal yang telah diajukan oleh Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia adalah sebesar Rp 1 miliar," tambahnya.
Kendati demikian, terkait dengan status, Zita tidak menampik jika sejak awal berjalannya perkumpulan itu pada 2014, ia telah menjadi Pembina, bahkan sampai dengan pendirian badan hukum secara resmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-dki-jakarta-zita-anjani.jpg)