Berita Jakarta
Bamsoet dan Sahroni Jadi Panitia Formula E, Begini Respons Partai Pendukung Interpelasi
Menurut Gembong, pihaknya tidak menghalang-halangi penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Lebih lanjut, mengenai berbagai isu dugaan korupsi seputar event ini, Sahroni menegaskan bahwa dirinya akan melibatkan KPK untuk turut mengawasi jalannya kegiatan dari awal sampai akhir.
Baca juga: KRONOLOGI Demo Ricuh Ormas PP di Gedung DPR, Massa Mengamuk saat Dicegah Masuk Pagar
“Saya akan bawa event ini se-transparan mungkin. Saya juga akan meminta KPK untuk ikut serta untuk mengawasi dari awal sampai akhir. Masyarakat juga silakan awasi dan bantu support dengan kritik membangun. Insyaallah semua lancar. Sekali lagi, ini bukan hanya proyak pemprov DKI, pemerintah pusat, IMI, atau siapapun. Ini proyek kita bersama,” pungkas Sahroni.
Sebagai informasi, Sahroni memang penggiat mobil listrik di Indonesia.
Saat ini dirinya menjabat sebagai Presiden Mobil Listrik Indonesia dan Tesla Indonesia.
Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir juga aktif mengkampanyekan mobil listrik di tanah air.
Venue belum ditentukan
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menemukan lokasi untuk penyelenggaraan balapan Formula E yang akan digelar tahun depan.
Terkait hal itu, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai bahwa kawasan Ancol, Jakarta Utara, cocok dijadikan sirkuit Formula E pada Juni 2022.
Dengan dmeikain, empat lokasi lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran dan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) berpotensi batal digunakan.
"Tetapi, IMI, Alberto Longo (Co Founder Formula E), dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” kata Bamsoet berdasarkan keterangannya pada Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Bamsoet Menilai Penunjukkan Venue Formula E adalah Bentuk Penghormatan kepada Presiden Joko Widodo
Baca juga: VIDEO : Anies Tunjuk Crazy Rich Tanjung Priok Sebagai Ketua Pelaksana Formula E
Baca juga: Crazy Rich Tanjung Priok Ditunjuk Gubernur Anies jadi Ketua Pelaksana Formula E
Menurut Bamsoet, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E, karena memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan lainnya. Sebab Formula E menggunakan jalan raya di tengah kota.
Selain itu, pembangunannya juga tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada.
Misalnya, mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada, apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.
"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA,” jelas Bamsoet.
BERITA VIDEO: Ditanya Wartawan Soal Formula E, Anies Beri Bahasa Isyarat Ancungkan Jempol