Selasa, 9 Juni 2026

UMK Karawang

Teh Celli Nyerah, Setujui Kenaikan UMK Karawang 5,27 Persen setelah Ditekan Buruh Berhari-hari

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akhirnya menyetujui tuntutan buruh yang minta UMK naik 5,27 persen.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Massa aksi buruh saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (23/11/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Aksi unjuk rasa buruh atau pekerja di Karawang, Jawa Barat selama satu pekan hingga menginap dua hari di depan Kantor Bupati Karawang akhirnya membuahkan hasil.

Rekomendasi kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Karawang sebesar 5,27 persen.

Kenaikan UMK Kabupaten Karawang di tahun 2022 menjadi Rp. 5.051.183 dari Rp. 4.798.312 pada tahun 2021.

Baca juga: Ade Yasin Puas Lihat Jalan Desa Kabupaten Bogor Sudah Bagus Lewat Program Samisade, Ini Rinciannya

"Iya alhamdulillah, rekomendasi kenaikan sebesar 5,27 persen untuk kenaikan UMK Karawang. Kita tahu lebih besar dibandingkan daerah-daerah hingga saat ini," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Ferry Nuzarli, Kamis (25/11/2021).

Ferry mengungkapkan para pekerja akan mengawal rekomendasi itu sampai ke Provinsi Jawa Barat.

Agar di Provinsi Jawa Barat kenaikan UMK Karawang sesuai rekomendasi Bupati Karawang sebesar 5,27 persen.

"Kita ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Karawang yang baik hati atas kenaikan 5,27 persen itu. Tentu bupati gunakan diskresinya untuk kenaikan itu, tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ungkapnya.

Menurutnya, massa pekerja telah melakukan aksinya sejak Jumat, 19 November 2021 hingga Rabu 24 November 2021. Aksi unjuk rasa itu diikuti 10.000 masa pekerja dari beberagai serikat pekerja di Karawang.

Baca juga: Ribuan Petugas Gabungan Halau Massa Buruh Agar Tak Mendekat ke Istana dan MA

Bahkan masa pekerja sempat menginap Selasa 23 November 2021 hingga Rabu 24 November 2021.

"Kita demo sampai satu minggu, dua hari Selasa dan Rabu sampai menginap di depan Kantor Bupati Karawang," tutur dia.

Sementara dalam akun instagram Bupati Cellica Nurrachadiana menyampaikan keputusan itu diambil dari hasil mendengarkan dan mendiskusikan semua masukkan yang ada.

"Semangatnya tidak berubah, agar iklim investasi tetap berjalan seraya memperhatikan kepentingan buruh agar bisa berjalan beriringan," ucapnya dalam akun instagram pribadinya.

Baca juga: Usai Cabut Laporan Polisi, Siang Ini Anggiat Pasaribu Bakal Temui Arteria Dahlan di DPR

"Iktiar kita semua mudah-mudahan, diberikan solusi dari semua pihak," katanya lagi dalam akun Instagramnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved