Berita Regional

Insiden Baku Hantam Polisi dan TNI Didamaikan Para Komandan, Pengamat Ingatkan Potensi Balas Dendam

Menurutnya, jangan sampai perdamaian hanya sesaat karena setiap saat ada potensi kedua institusi ini bisa saling berhadap-hadapan.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Dua anggota polisi dan seorang prajurit TNI yang terlibat adu jotos telah berdamai 

Kedua anggota polis itu  memberhentikan sepeda motor tersebut dan menanyakan kepada pengemudinya kelengkapan surat berupa SIM dan STNK.

Si pengendara tak bisa memperlihatkan dokumen kendaraan dan SIM yang diakuinya sedang ada pada temannya.

 Mendengar jawaban itu, Bripka Novie Sariodan dan Bripka Zulkarnain Lou mendorong sepeda motor tersebut ke Pos Mutiara untuk mengamankan kendaraan jenis motor adventure itu.

Sang pengendara menghubungi satu rekannya melalui via telepon seluler. Selang beberapa saat, datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata "jorok".

"Kenapa ambil beta (saya) punya motor," katanya.

Ia langsung mendorong serta memukul Bripka Novie Sariodan.  Bripka Zulkarnain Lou berusaha melerai, tapi anggota TNI itu justru memukulnya juga.

Kemudian, oknum anggota TNI langsung meninggalkan Pos Mutiara dan membawa motor KLX yang sempat ditahan.

Saat melarikan diri, oknum personel TNI  itu meninggalkan satu unit motor bernomor polisi DE 4461 NJ MIO di Pos Mutiara.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar, mengatakan insiden di kawasan Batu Merah Kota Ambon murni kesalahpahaman lalu lintas.

“Itu kesalahpahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai,” kata Adi kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021) malam.

Kejadian itu, ucapnya berakhir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI Pattimura, Jalan Jenderal Ahmad Yani. “Poinnya sudah aman, damai,” ujarnya.

Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB.

Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum tersebut. Mereka akan diperiksa terpisah di kesatuan penegakan disiplin masing-masing.

Bripka Novie Sariodan dan Bripka Zulkarnain Lou diproses di Paminal Polda Maluku.

Baca juga: Mencekam, Dua Ormas Bentrok di Karawang, Mobil Bertuliskan GMBI Hancur, Begini Kesaksian Warga

Tanggapan praktisi hukum 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved