Lifestyle

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan saat Membeli Mobil Baru

Tahun baru tidak lama lagi. Banyak orang menyambut tahun baru juga dengan sesuatu yang baru. 

Editor: LilisSetyaningsih
Kompas.com
Ilustrasi mobil Mazda yang digunakan mudik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tahun baru tidak lama lagi. Banyak orang menyambut tahun baru juga dengan sesuatu yang baru. 

Motivasi, dan semangat baru, serta  juga membeli sesuatu yang baru. Termasuk mobil

Pemberlakuan kebijakan PPnBM 100 persen yang resmi diperpanjang hingga Desember 2021 dan pagelaran pameran otomotif yang diadakan pada minggu lalu, meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil baru.

Berdasarkan data dari GAIKINDO, penjualan mobil secara wholesales pada Januari hingga Oktober 2021 sebanyak 703.089 unit, angka ini meningkat 67 persen dibanding pada periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 421.066 unit.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Pasar Indonesia, Chery Rancang Lima Model Mobil SUV Berteknologi Canggih

Baca juga: Pemprov DKI Godok Perubahan Titik Ganjil Genap saat Libur Nataru agar Efektif Menekan Mobilitas

Public Relations Manager Qoala, Ricky Alexander Samosir, mengatakan kebijakan PPnBM dan penyelenggaraan  pameran otomotif GIIAS menjadi peluang baik bagi masyarakat yang telah berencana membeli mobil baru, didukung dengan keringanan biaya yang diberikan. Namun, untuk membeli mobil baru ada banyak hal yang harus kita persiapkan dan perhitungkan agar tetap sesuai dengan kebutuhan.

Lalu, apa saja hal yang harus dipersiapkan dalam membeli mobil baru? Berikut 4 hal yang perlu diperhatikan menurut Qoala:

1. Persiapkan dana sesuai mobil yang diperlukan

Dalam membeli mobil baru, tentukan dahulu anggaran dana yang akan disisihkan.

Mobil yang dipilih harus sesuai kebutuhan dan kesanggupan bukan berdasarkan keinginan, agar pengeluaran dana tidak berlebih.

Baca juga: Bappenas Usung Digitalisasi Sistem Informasi Lanjut Usia untuk Menghadapi Silver Economy

Perhitungkan juga angka pajak tahunan dan lima tahunan yang harus dibayar.

Terakhir, pastikan metode pembayaran sesuai dengan anggaran yang ada, baik secara tunai maupun kredit, agar pembayaran berjalan lancar. 

2. Perhitungkan biaya pemeliharaan mobil

Hal yang kadang terlupakan saat ingin membeli mobil baru adalah memperhitungkan biaya pemeliharaan mobil.

Baca juga: Antisipasi Tawuran dan Bentrokan, Tokoh Pemuda Kembangan Minta Jumlah Personel Polisi ditambah

Mulai dari biaya servis bulanan, bahan bakar, biaya penggantian suku cadang hingga biaya keperluan lain.

Masing - masing mobil memiliki biaya pemeliharaan mobil yang berbeda, jadi pastikan seluruh biaya ini masih sesuai kantong Anda.

3. Kelengkapan surat-surat

Selain biaya,  perlu mempersiapkan segala surat dan dokumen yang diperlukan untuk pembelian mobil.

Dokumen yang diperlukan diantaranya; KTP & SIM, kartu keluarga, faktur, slip gaji jika pembayaran dengan metode kredit, plat nomor, dan BPKB.

Baca juga: Belanja sekaligus Belajar Membatik, di Rumah Batik Gobang Betawi, Kembangan Jakarta Barat

4. Lengkapi perlindungan mobil dengan asuransi

Asuransi mobil dapat membantu Anda memberikan proteksi kendaraan dari berbagai macam risiko yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, misalnya risiko kerusakan yang timbul akibat kecelakaan baik kerusakan ringan maupun berat seperti tabrakan, tergelincir, hingga mobil terperosok.

Belum lagi risiko yang terjadi akibat pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, hingga bencana alam. 

Pemilik mobil dapat memilih membeli asuransi mobil melalui aplikasi atau website www.qoala.app/id 

Baca juga: Smartphone dengan Baterai Terbaik Mencatat Rekor Mampu Hidup Selama 57 Jam

Pemilik mobil bisa mendapatkan perlindungan asuransi komprehensif atau all risk yang melindungi dari segala jenis kerusakan termasuk kerusakan ringan, berat, maupun kehilangan total akibat pencurian.

Konsumen juga dapat memilih perlindungan kerugian total/TLO yang menjamin kerugian/ kerusakan di mana biaya perbaikan mencapai lebih dari 75 persen dari harga mobil termasuk kehilangan total akibat pencurian. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved