Minggu, 3 Mei 2026

Libur Nataru

Pemprov DKI Godok Perubahan Titik Ganjil Genap saat Libur Nataru agar Efektif Menekan Mobilitas

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sedang menggodok kebijakan ganjil genap saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi - Pemprov DKI menggodok aturan ganjil genap saat libur Nataru. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih terus mengkaji perubahan titik ganjil genap (gage) saat libur Natal dan Tahun (Nataru).

Menurut pria yang akrab disapa Ariza ini, perubahan titik gage perlu dilakukan agar penerapan PPKM Level 3 efektif.

Jika tidak, maka mobilitas masyarakat tetap tinggi, terutama di lokasi tempat wisata.

Baca juga: Kembali Lagi ke Masa Remaja, Mawar de Jongh Mainkan Peran Anak SMA Lewat Serial Loncat Kelas 2

"Ini juga lagi kami pertimbangkan ya nanti ya," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/21) malam.

Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga mengatakan bahwa ia bersama Pemprov DKI Jakarta masih akan mengkaji terkait perubahan Gage saat pemberlakuan PPKM level 3 .

"Tadi juga Dishub sudah mempertimbangkan karena ada PPKM Level 3 pada 24 Desember sampai 2 Januari,” ujarnya.

“Ini juga menjadi perhatian kita semua, unit-unit usaha, semua dinas terkait nanti akan merumuskan yang terbaik kebijakannya melalui surat edaran masing-masing ya," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan belum menambah titik ganjil-genap (Gage) di Ibu Kota.

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Sebut Presiden Jokowi Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo,
mengatakan bahwa pihaknya memastikan belum akan memberlakukan sistem lalu lintas ganjil genap di 25 ruas jalan.

Lanjutnya, kata dia, pihaknya dan Polda Metro Jaya akan terus melakukan evaluasi penerapan ganjil genap di tengah pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Jakarta.

"Belum (akan berlakukan). Kami bersama Polda Metro dan Kodam Jaya terus melakukan evaluasi terhadap penerapan ganjil genap di tengah-tengah pelaksanaan PPKM level 1," ucap Syafrin kepada wartawan, Selasa (23/11/21).

Menurutnya, ketika dievaluasi sudah dilakukan dan hasilnya menunjukkan diperlukannya penambahan ruas jalan maka pihaknya bersama dengan kepolisian dan TNI akan menyepakati penambahan ruas jalan ganjil genap.

Baca juga: Hari Ini Polresta Bandara Soetta Periksa Arteria Dahlan, Besok Giliran Wanita Mengaku Anak Jenderal

"Jadi itu terus dilakukan dan begitu memang situasi dan kondisi ternyata menunjukkan perlu dilakukan peningkatan jumlah ruas tentu kami akan sepakati bersama tiga pilar, Pemprov DKI, kepolisian dan TNI," tutupnya.

Pemberlakukan  sistem pelat nomor polisi kendaraan ganjil genap di 13 titik di DKI Jakarta akan berlangsung hingga Minggu, 28 November 2021.

Kebijakan itu diterapkan seiring penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 di Ibu Kota.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved