Libur Natal dan Tahun Baru
Pemprov DKI Sedang Memertimbangkan Opsi Pemberlakuan SIKM saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Pemprov DKI Jakarta sedang berusaha menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang berusaha menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Salah satu cara yang mungkin akan dilakukan adalah dengan opsi pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) di Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Dengan begitu, hanya orang yang memiliki kepentingan dan memenuhi syarat saja yang dapat keluar dan masuk Ibu Kota.
"SIKM nanti akan kami pertimbangkan jadi belum diputuskan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Siapkan Strategi Jitu dalam Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Tegaskan Bahwa Pemberian Dana Hibah Sudah Ada Aturan dan Ketentuannya
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Beberkan Tips Cara Cegah Penyakit di Kala Musim Hujan
Ariza mengungkapkan, rencana itu masih dalam pembahasan oleh para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
Kebijakan itu akan didiskusikan dan dievaluasi, karena peningkatan PPKM dari level satu menjadi level tiga di Jakarta hanya berlaku selama sepekan.
BERITA VIDEO: Libur Natal dan Tahun Baru, Bupati Bogor Minta Pengelola Wisata Terapkan Protokol Kesehatan
“Kami diskusikan dan evaluasi mana yang perlu dilaukan revisi selama satu minggu ini,” ujar Ariza.
Ariza memastikan, meski libur Nataru tetap ada namun Satgas Covid-19 tetap bersiaga pada tugasnya masing-masing.
Menurut Ariza, Satgas dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga RT akan tetap waspada menghadapi libur nataru.
“Untuk rumah sakit rujukan siap selama ini, sekalipun BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) dan ruang ICU turun signifikan. Apalagi kita masih dalam musim hujan, tentu persiapannya lebih maksimal,” jelas Ariza.
“Jadi rumah sakit rujukan tidak pengurangan, tapi nanti akan disesuaikan. Semuanya dari nakes, faskes tidak ada yang dikurangi, tapi semuanya stanby (siaga),” terang Ariza.