Kabar Artis

Nirina Zubir Bersyukur Menjadi 'Pembuka Jalan' Bagi Banyak Orang yang Alami Masalah Mafia Tanah

Masalah sertifikat tanah aktris Nirina Zubir yang diambil-alih sepihak Riri Kasmita membuka jalan bagi korban masalah serupa.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Masalah sertifikat tanah aktris Nirina Zubir yang diambil-alih sepihak Riri Kasmita membuka jalan bagi korban masalah serupa. Bintang film dan presenter Nirina Zubir ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masalah sertifikat tanah aktris Nirina Zubir yang diambil-alih sepihak Riri Kasmita membuka jalan bagi korban masalah serupa.

Riri Kasmita adalah mantan asisten pekerja almarhumah ibu Nirina Zubir

"Saya bersyukur menjadi pembuka jalan orang banyak yang menghadapi masalah sama," kata Nirina Zubir saat live talkshow Mengungkap Kiprah Mafia Tanah yang digelar Tribun Network, Rabu (24/11/2021).

Nirina Zubir bersama almarhumah ibunya, Cut Indria Martini. Ibu Nirina meninggal 11 November 2019. Dua tahun setelah kepergian ibunya, Nirina membongkar dugaan penggelapan aset dan sertifikat tanah milik orang tuanya.
Nirina Zubir bersama almarhumah ibunya, Cut Indria Martini. Ibu Nirina meninggal 11 November 2019. Dua tahun setelah kepergian ibunya, Nirina membongkar dugaan penggelapan aset dan sertifikat tanah milik orang tuanya. (Instagram @nirinazubir_)

Nirina Zubir menceritakan, sejak masalah yang dihadapinya itu mencuat ke publik, banyak orang menghubungi akun media sosialnya lewat direct message.

Mereka mengadukan kasus serupa pada Nirina Zubir.

"Banyak yang curhat dan menanyakan kasus yang sama," kata Nirina Zubir. 

Baca juga: Nirina Zubir Kecewa hingga Tinggalkan Wawancara Saat Berbincang di Stasiun Televisi Swasta, Ada Apa?

Baca juga: BPN Meluncurkan Aplikasi Sentuh Tanahku Supaya Tidak Menjadi Korban Mafia Tanah Seperti Nirina Zubir

Nirina Zubir sebenarnya bukan tipe orang yang langsung bicara saat ada masalah. Tapi kali ini Nirina Zubir harus bergerak agar secepatnya selesai.

"Apalagi sekarang ada satgas mafia tanah yang semoga bisa mempermudah orang-orang yang menghadapi masalah sama," ucap Nirina Zubir.

Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir, yang dua diantaranya adalah Riri Kasmita dan Endrianto, suaminya.

Notaris dan PPAT yang terlibat mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Edwin Ridwan (tengah) menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Notaris dan PPAT yang terlibat mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Edwin Ridwan (tengah) menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). (Warta Kota/Desy Selviany)

Tiga tersangka lainnya yakni notaris bernama Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Dua nama notaris yang terakhir disebut itu belum lama ini ditangkap polisi. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved