Mafia Tanah
BPN Meluncurkan Aplikasi Sentuh Tanahku Supaya Tidak Menjadi Korban Mafia Tanah Seperti Nirina Zubir
Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengimbau masyarakat rutin memeriksa status sertifikasi tanahnya agar tak menjadi korban mafia tanah.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengimbau masyarakat rutin memeriksa status sertifikasi tanahnya agar tak menjadi korban mafia tanah.
Terkait sertifikat tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) ungkap satu aplikasi yang dapat mencegah masyarakat jadi korban mafia tanah seperti yang dialami Nirina Zubir.
Agar tidak jadi korban mafia tanah, BPN menyarankan, agar masyarakat tak memberikan kuasa kepengurusan tanah kepada orang lain.
Menurut Dwi, saat ini pihaknya telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama Sentuh Tanahku yang dapat diunduh gratis di Playstore dan Appstore.
Baca juga: Nirina Zubir Berharap Aset Orang Tuanya Bisa Kembali Lagi, Pengacara Tanyakan ke Pihak Bank dan BPN
Baca juga: Lakukan Pengukuran Lahan yang Diklaim Perusahaan, BPN Depok Diminta Warga Segera Beri Keputusan
Baca juga: Selain Uangkan Sertifikat Tanah, Mantan ART Nirina Zubir Sering Pakai Uang Ibunda untuk Modal Usaha
Di aplikasi itu masyarakat dapat mendaftarkan sertifikatnya agar dapat diperiksa secara online.
"Kalau akan ada peralihan, melalui aplikasi ini kami kasih notifikasi. Jadi misalnya Nirina punya akun di sini kemudian tanahnya beralih itu akan dikasih notif," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Dwi berujar bahwa fitur ini merupakan fitur terbaru di aplikasi tersebut selain fitur lama yang sudah dimunculkan.
Selain dapat melihat status sertifikat tanah, lewat aplikasi masyarakat juga dapat mengetahui biaya pajak, syarat pengalihan nama sertifikat tanah, dan layanan lainnya terkait sertifikasi tanah.
BERITA VIDEO: Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Senilai Rp 4,5 Miliar, Dua Perempuan Dibekuk
Bahkan, masyarakat dapat melihat status proses saat mengurus sertifikat tanah.
"Bahkan kalau ada layanan di meja manapun berapa lamapun bisa dilihat di sentuh tanahku," ujar Dwi.
Diharapkan kata Dwi, lewat aplikasi ini masyarakat akan dipermudah dalam memantau dan mengurus harta tanahnya.
Apalagi di DKI Jakarta rata-rata pertahun ada 50 ribu akta tanah masuk ke BPN dalam setahun.
"Itu sedikit di antaranya ada yang diduga dipalsukan sehingga kami sangat ingin melindungi kepentingan masyarakat bekerja sama dengan kawan-kawan polisi termasuk jaksa," tutur Dwi.
Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Sindikat Mafia Tanah di Surabaya |
![]() |
---|
Bareskrim Temukan Dugaan Dokumen Palsu Sindikat Mafia Tanah di Surabaya |
![]() |
---|
Mafia Tanah Perkeruh Perebutan Tanah Ribuan Meter Persegi Milk Warga Tangsel dengan Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Mafia Tanah Perkeruh Perebutan Lahan Vihara Tien En Tang, Polisi Cari Solusi Damai |
![]() |
---|
Mimpi Presiden Jokowi Memindahkan IKN tak Mudah, Mafia Tanah Kuasai Lahan Fasilitas Pendukung |
![]() |
---|