PTM Terbatas
Sebanyak 8.000 Lebih Sekolah di Ibu Kota Telah Jalani PTM Terbatas Dengan Durasi 3 Sampai 5 Jam
Seiring dengan melandainya pandemi virus corona (Covid-19) di Jakarta, seluruh satuan pendidikan di semua jenjang di Ibu Kota telah menggelar PTM.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Kedua, pelatihan pembelajaran campuran bagi sekolah yang diikuti kepala sekolah, guru, orangtua dan siswa.
Ketiga, verifikasi kondisi dan kesiapan sekolah oleh para Kasi Sudin dan Pengawas.
Keempat, dilakukan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga pendidikan.
Kelima dilakukan vaksinasi bagi peserta didik usia 12-17 tahun.
Keenam, ada izin atau persetujuan orangtua dan terakhir, koordinasi dengan fasilitas kesehatan.
“Alhamdulillah sudah semuanya 100 persen yang direkomendasikan, karena ada yang tidak direkomendasikan seperti sekolah itu sedang direnovasi total sehingga tidak mungkin ada PTM di sana,” terangnya.
“Kemudian ada yang belum mendapat izin operasional, juga belum direkomendasikan. Tapi seluruhnya secara umum sudah melaksanakan PTM dengan melalui berbagai tahapan,” lanjutnya.
Dia menambahkan, ada beberapa pertimbangan Disdik melaksanakan PTM terbatas.
Namun, yang paling utama karena adanya dorongan dari para orangtua agar pemerintah menggelar PTM.
Atas dasar itulah, Disdik menyiapkan sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas dengan penuh kehati-hatian. Disdik juga meyiapkan sekolah untuk dapat menyiapkan PTM terbatas dengan strategi pembelajaran campuran (50 persen offline dan 50 persen online), infrastruktur dan protokol kesehatan.
“Kami merespon permintaan orangtua dengan seksama dan penuh perhitungan serta kajian-kajian. Kami tidak mau gegabah, dengan adanya PTM ini bisa terjadi klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, PTM terbatas menjadi solusi yang harus disikapi untuk mengatasi persoalah krisis pembelajaran.
Nahdiana menyadari, saat ini para pelajar mengalami kehilangan pengetahuan dan ketrampilan (learning loss) akibat pandemi Covid-19.
“Karena itu, Disdik berupaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi peserta didik. Kami juga sudah keluarkan Surat Edaran Nomor 33 tahun 2020 tentang pembelajaran bermakna dan menyenangkan, dengan harapan PTM dapat berjalan dengan baik,” kata Nahdiana.