TKW Diduga Diperkirakan Jadi PSK

SBMI Bisa Berikan Advokasi Jika TKW yang Diduga Dipekerjakan Menjadi PSK Ingin Kembali ke Tanah Air

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, diduga ada 5 TKW yang menjadi korban dipekerjakan sebagai PSK di Abu Dhabi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi - Salah seorang TKW asal Karawang diduga dijadikan PSK di Abu Dhabi. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu, Juwarih, mengatakan, diduga ada lima TKW yang menjadi korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Salah seorang TKW yang diduga diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial itu berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Warga Kabupaten Karawang itu diduga kuat berangkat secara ilegal ke Abu Dhabi sebagai TKW.

Saat ini, mereka meminta tolong ke SBMI.

Baca juga: Tukang Parkir yang Peras TKW di Wisma Atlet Pademangan, Raup Rp 3 juta Per Minggu

Baca juga: Viral di Medsos, Pemeras TKW di Wisma Atlet Pademangan Dibekuk, Pelaku Ternyata Tukang Parkir

Baca juga: Viral di Media Sosial, Pelaku Pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan Ditangkap, Terancam 9 Tahun

Dipastikan, warga Karawang itu berangkat ke Abu Dhabi tahun 2021 secara ilegal.

Sebab sejak tahun 2015, moratorium dalam Permenaker nomor 260 melarang penempatan TKI ke negara-negara kawasan Timur Tengah.

“Kelimanya itu bukan satu kelompok dan satu kontrak. Mereka terpisah. Yang warga Karawang itu mengontak saya, minta tolong dan konsultasi, ia ingin bebas. Pengakuannya dia diperjualbelikan oleh mucikari orang India,” kata Juwarih.

BERITA VIDEO: Atap Rumah TKW di Ponorogo Dibongkar, Perceraian Mendadak Sepulang dari Hongkong

Juwarih menerangkan bahwa pihaknya kesulitan sebab apa yang menimpa Bunga di luar kewenangan SBMI.

"Dia ingin bebas, tetapi tidak mau pulang. Hanya ingin bebas dan bekerja lagi di tempat lain, mungkin mencari majikan baru. Dia tidak mau dipulangkan, karena dia mengaku belum punya uang cukup untuk pulang,” terang Juwarsih.

SBMI belum berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak yang berwenang, sebab tuntutan dari warga Karawang itu hanya ingin dibebaskan dari cengkraman mucikari yang menjualnya ke pria hidung belang.

“Kalau tuntutannya ingin dipulangkan (ke Indonesia), baru kami bantu advokasi. Keluarganya juga belum tahu, mungkin karena malu jadi belum cerita ke keluarga. Jadi kami masih mengorek informasi dari warga Karawang itu,” tutur Juwarsih.

Sementara itu, Ketua SBMI Karawang, Didin Chaerudin, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengambil langkah untuk menganani kasus yang menimpa warga Karawang tersebut.

“Identitasnya masih kami samarkan, jadi tidak dipublikasikan, kasihan,” kata Didin.

SBMI Karawang masih berkomunikasi dengan SBMI Indramayu untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.

"Mereka kan tidak ingin pulang ke Indonesia, mereka mau mencari jalan kesuksesan di Abu Dhabi. Nanti kami kabarkan perkembangan kasusnya,” imbuh Didin.

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved