Berita Jakarta

Perhatian untuk Warga Ciracas, Mereka yang Tak Miliki Septik Tank di Rumahnya Bakal Disanksi

Perhatian untuk Warga Ciracas, Warga yang Tak Miliki Septik Tank Bakal Kena Sanksi. Sanksi diberikan karena warga dianggap mencemarkan lingkungan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kondisi rumah warga di bantaran Kali Cipinang di RT 14/06 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (17/11/2021). Belum memiliki tangki septik, pembuangan limbah rumah tangga diarahkan langsung ke Kali. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mulai memberikan surat teguran bagi warga yang tak membuat tangki septik untuk rumahnya.

Lebih-lebih, surat teguran itu akan diberikan kepada warga yang secara ekonomi masuk dalam kategori mampu namun tak membuat tangki septik di rumahnya. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Tim Kreatif Kecamatan Ciracas, Sugiman.

Ia menyampaikan, surat teguran itu berupa Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

"Ketika kita dapati ada warga yang mampu, Pak Camat melalui lurah menyampaikan surat teguran berupa SP 1, SP 2, SP 3, disebar melalui RT/RW. Data sudah diverifikasi dan artinya data riil," kata Sugiman pada Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut, kata Sugiman, nantinya akan ada petugas Satpol PP maupun Babinsa setempat yang akan mengecek ke lapangan apakah warga sudah membuat tangki septik atau belum. 

"Nanti ada Satpol PP,  Babinsa, Binmaspol mengecek ke lapangan. Tapi kita harus verifikasi ulang apakah sesuai aturan atau tidak," sambung Sugiman. 

Baca juga: Waduh, 554 KK di Kecamatan Ciracas Tak Miliki Septik Tank, Warga Buang Tinja Langsung ke Kali

Baca juga: Ratusan Rumah Warga Tak Miliki Septik Tank, Kali Cipinang dan Kali Sura Tercemar Tinja

Kendati demikian, Sugiman tak menjelaskan sanksi yang bakal diterima oleh warga ketegori mampu yang tetap tak membuat tangki septik.

Sementara itu, Sekretaris Camat Ciracas, Abdul Khair, mengatakan dari 1.200 keluarga yang tersebar di lima kelurahan, kini masih ada 406 keluarga yang belum punya tangki septik di rumahnya. 

Hal itu berakibat pada pembuangan limbah domestik dan tinja yang langsung dibuang ke aliran Kali Cipinang maupun Kali Sura melalui saluran pipa yang berada di belakang rumah.

"Program septic tank di Ciracas, tinggal 406 keluarga dari 1.200," ucap Abdul pada Senin (22/11/2021). 

Adapun lima kelurahan di Kecamatan Ciracas yakni Kelurahan Cibubur, Ciracas, Kelapa Dua Wetan, Rambutan, dan Susukan.

Kembali ke Sugiman, sekira 406 keluarga yang rumahnya tidak dilengkapi oleh tangki septik  didominasi oleh warga kurang mampu secara ekonomi.

"Sebagian dominan oleh warga tidak mampu," ucap Sugiman. 

Masih menurut Sugiman, dana yang digunakan untuk membuat tangki septik bagi warga kurang mampu berasa dari donatur yang bersedia mengeluarkan bantuan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved