3 Ulama Ditangkap Densus 88, Pakar Psifor: Lawan Terorisme Juga Perang Rebut Dukungan Publik

Meski begitu katanya sangat wajar timbul skeptisisme di publik karena yang ditangkap adalah tokoh atau ulama.

Warta Kota/Tribunnews.com
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI, Reza Indragiri Amriel 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris pada Selasa (16/11/2021) dari Jatiasih, Bekasi.

Mereka adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Polri menyebut Ustaz Farid Okbah mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan untuk menampung pendanaan aksi terorisme.

Pakar Psikologi Forensik (Psifor), Reza Indragiri Amriel menuturkan, siapapun mereka, jelas, bahwa operasi antiteror oleh Densus 88, sepanjang tetap sesuai dengan kaidah hukum, patut didukung.

Meski begitu katanya sangat wajar timbul skeptisisme di publik karena yang ditangkap adalah tokoh atau ulama.

"Yang perlu dilakukan Densus untuk menjawab skeptisisme publik, adalah penjelasan. Penjelasan mengenai dana yang dikumpulkan itu dipakai untuk apa? Aksi teroris yang mana?," kata Reza, kepada Wartakotalive.com, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Kolonel Purn TNI AU Pengurus Partai Dakwah: Saya Pernah Kursus Kontra Terorisme, Tahu Benar JI

Baca juga: Pengacara: Kami Belum Tahu Dimana Ustaz Farid Okbah, Densus Hanya Tunjukkan Foto dan Video

Baca juga: PDRI Bantah Disusupi JI, Akan Laporkan Pemfitnah Baik dari Kalangan Polisi dan Warga Sipil

"Juga penjelasan, apakah Ketum partai dan anggota MUI dimaksud tahu bahwa dana yang mereka galang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk aksi teroris? Lalu penggalangan dananya memakai cara apa?," kata Reza.

Dengan menjelaskan semuanya itu maka kata Reza, skeptisisme publik bisa digerus.

'Kembali ke tiga pertanyaan tadi. Skeptisisme publik dan penolakan PDRI perlu dijawab Densus. Dan, jngan lupa, operasi melawan teror meliputi perang melawan teroris dan perang merebut dukungan publik," katanya.

Sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.

“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017.

Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved