Virus Corona
Uni Eropa Bolehkan Warga Indonesia Pelesiran ke Benua Biru, Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap
Hal yang sama berlaku untuk warga negara Cina, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga Uni Eropa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Uni Eropa (UE) memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diizinkan melakukan perjalanan non esensial ke blok tersebut.
Hal ini disampaikan Dewan Uni Eropa atau Council of the European Union, saat mengumumkan merevisi pembatasan perbatasan terkait Covid-19, sebagaimana yang dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (18/11/2021).
Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Kamis, warga Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chili, Kolombia, Indonesia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat Emirat Arab, dan Uruguay, dapat memasuki UE untuk perjalanan di luar bisnis (non essensial).
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Masih Nihil, Kuning Berkurang Jadi 480, Oranye Kosong
Hal yang sama berlaku untuk warga negara Cina, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga Uni Eropa.
Daftar perjalanan memungkinkan akses ke 27 negara bagian UE dan anggota non-UE di zona Schengen --Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Tetapi keputusan itu hanya dapat dianggap sebagai rekomendasi bagi pemerintah UE, yang dapat mengizinkan pengunjung dari negara lain jika mereka divaksinasi sepenuhnya, serta membatasi masuknya mereka yang ada dalam daftar.
Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Novavax, Efikasi Hingga 100 Persen pada Kasus Sedang-Berat
Daftar perjalanan akan diperbarui setiap dua minggu.
Sebelumnya, Uni Eropa sempat memberlakukan pembatasan perjalanan pada Maret lalu, untuk membendung penyebaran Covid-19.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 8.315 orang per 18 November 2021, dan sebanyak 143.709 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 18 November 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 863.134 (20.3%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 707.167 (16.6%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 485.945 (11.4%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 399.050 (9.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 158.153 (3.7%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 156.428 (3.7%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 132.592 (3.1%)
RIAU
Jumlah Kasus: 128.533 (3.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 114.089 (2.7%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 109.859 (2.6%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 105.978 (2.5%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 89.830 (2.1%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 69.885 (1.6%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 63.870 (1.5%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 59.916 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 53.870 (1.3%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 52.179 (1.2%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 49.638 (1.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 47.106 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 45.593 (1.1%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 41.357 (1.0%)
ACEH
Jumlah Kasus: 38.397 (0.9%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 35.865 (0.8%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 34.671 (0.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 34.294 (0.8%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 29.759 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 27.754 (0.7%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 23.302 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 23.102 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 20.147 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 14.583 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 12.348 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 12.095 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 11.833 (0.3%). (Larasati Dyah Utami)