Berita Daerah
Hamil sampai Dua Kali saat Ditinggal Merantau ke Kalimantan, Pria Ini Laporkan Istrinya ke Polisi
Pria yang berprofesi sebagai petani itu, memproses hukum istrinya, karena dua kali hamil saat dirinya merantau ke Kalimantan.
WARTAKOTALIVE.COM, KUPANG -- Suami mana yang tahan ketika tahu istrinya selingkuh bahkan hingga hamil saat ditinggal merantau mengadu nasib untuk mencari nafkah?
Itulah yang dialami MR (42), warga Desa Lidah Besi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Istrinya, RF, akhirnya mengaku ia telah hamil dengan lelaki lain saat saat sang suami sedang merantau.
Parahnya, tidak hanya sekali, RF hamil sampai dua kali.
Habis sudah kesabaran MR, ia pun melaporkan kelakuan istrinya ke aparat kepolisian setempat.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu, memproses hukum istrinya, karena dua kali hamil saat dirinya merantau ke Kalimantan.
"Kasus itu dilaporkan ke Polres pada 15 November 2021 kemarin, dengan Nomor LP/71/XI/2021/SPKT/RES RNT/NTT, " ungkap Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021) pagi.
Anam menyebut, MR merantau ke Kalimantan Barat dan bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan kelapa sawit sejak tahun 2015 lalu.
Baca juga: Elvina, Korban Tewas Saat Rumahnya Terbakar di Tangerang, Sedang Hamil 4 Bulan
Kemudian, pada bulan Agustus 2018, MR mendapat informasi dari saudarinya berinisial NR, kalau RF sedang hamil.
Mendapat informasi itu, MR lantas menghubungi istrinya melalui telepon seluler dan menanyakan kabar tersebut.
"Saat ditanya suaminya, RF mengaku telah hamil dengan pria lain berinisial SB," ungkap Anam.
Untuk memastikan kehamilan istrinya, MR lalu terbang dari Kalimantan Barat menuju Rote Ndao.
Baca juga: VIDEO : Detik-Detik Tim Damkar Setiabudi Bantu Ibu Hamil Lepaskan Cincin di Jari
"Setelah tiba di rumah, ternyata benar istrinya telah hamil. MR akhirnya memaafkan istrinya dan menerima kehadiran anak yang dikandung istrinya," kata Anam.
MR, lanjut Anam, bahkan memasukkan nama anak hasil hubungan gelap istrinya itu ke dalam kartu keluarganya.
Setelah itu, MR kembali ke Kalimantan Barat untuk bekerja seperti biasa.
Namun, pada bulan Agustus 2021, MR menerima kabar langsung dari istrinya, kalau sedang hamil anak kedua hasil hubungan dengan pria yang sama SB.
Baca juga: Remaja 13 Tahun yang Hamil Ternyata Bersetubuh 4 Kali dengan Pelaku, Sekali Dilakukan di Semak-semak
Karena kesal, MR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rote Ndao dengan dugaan perzinahan.
Anam mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Rote Ndao.
"Sementara sudah periksa saksi korban dan direncanakan sesuai surat panggilan saksi, besok akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi lagi," ujar Anam. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria Ini Melaporkan Istrinya karena 2 Kali Hamil Saat Dirinya Merantau