Berita Tangerang
Begini Isi Surat dari Ketua RW 04 yang Meminta Upeti Rp 750.000 kepada PAUD Anyelir Pedurenan
Posyandu yang merupakan tempat belajar PAUD Anyelir ditutup, karena pihak PAUD tidak dapat membayar dana upeti
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KARANGTENGAH- Aksi pengusiran PAUD Anyelir dari tempat belajarnua yakni posyandu di kawasan RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, ramai diperbincangkan.
Diberitakan sebelumnya, posyandu yang merupakan tempat belajar PAUD Anyelir ditutup, karena pihak PAUD tidak dapat membayar dana upeti sebesar Rp 750.000 setiap bulannya.
Hal itu disampaikan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir melalui aplikasi percakapan pesan singkat yakni WhatsApp secara pribadi.
Baca juga: VIDEO : PAUD Anyelir Terusir Karena Tak Mampu Bayar Sewa Rp 750 Ribu Per Bulan
"Pak RW itu minta uang iurannya ke saya secara japri(chat pribadi) kok, bukan di grup atau lainnya," ujar Sukaesih saat diwawancarai awak media usai gelaran musyawarah yang dilakukan di Kelurahan Pedurenan, Jumat(19/11/2021).
"Ini saya punya buktinya, bisa dilihat sendiri bentuk chatnya rapih dan resmi banget," jelasnya.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, isi percakapan yang disampaikan oleh Maman Abdul Karim dikirim dengan tersusun runut.
Berikut isi percakapannya.
Baca juga: Bingung Atasi Banjir Kampung Todipan, Gibran Tak Ada Solusi: Ya Gimana Curah Hujan Tinggi Banget
Baca juga: CATAT, Ini Daftar Tempat Wisata Menawan di Banten yang Dapat Dinikmati pada Akhir Pekan
Kepada Yth
Para Pendiri dan Kepala Sekolah PAUD Anyelir
Dengan Hormat
Bahwa mulai bulan Juli Tahun 2021 penggunaan FASOS(Fasilitas Sosial) dan FASUM( Fasilitas Umum) gedung posyandu adalah digunakan bersama sebagai sekretariat RW 04 dan Posyandu.
Apabila PAUD Anyelir tetap ingin menggunakan FASOS FASUM gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan operasional maka harus "membuat perjanjian sewa menyewa dengan RW 04 dengan besarnya biaya sewa Rp 750.000/bulan.
Selama 3 tahun "kebutuhan air, listrik adalah tanggung jawab penyewa".
Uang sewa disetor langsung ke bendahara RW 04 setiap tanggal 1 pada tiap bulannya.
Demikian, terima kasih
Ketua RW 04
Maman Abdul Karim.
Siswa terkatung-katung
Diberitakan sebelumnya, karena tak mampu membayar uang sewa Rp 750 ribu perbulan ke Ketua RW setempat, sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir di RW 04, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang diusir dan tidak diperkenankan lagi belajar di gedung Posyandu.
Akibatnya sebanyak 17 siswa PAUD Anyelir terkatung-katung dalam mencari tempat belajar sementara.
Simak Video Berikut :
Sukaesih, salah seorang guru di PAUD Anyelir menjelaskan pengusiran mereka dari gedung Posyandu dilakukan oleh Ketua RW 04 di Kelurahan Pedurenan, berinisial MAK.
Sebab MAK meminta uang iuran sebesar Rp 750.000 setiap bulannya.
Uang iuran yang diminta oleh Ketua RW 04 itu, kata Sukaesih, merupakan dana upeti yang harus dibayarkan sebagai sewa gedung Posyandu yang digunakan sebagai lokasi belajar.
"Jadi kami sekolah PAUD Anyelir diusir dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas belajar di gedung Posyandu, karena tidak mampu membayar uang iuran Rp 750.000 kepada pak RW 04," ujar Sukaesih kepada Wartakotalive.com, Kamis(18/11/2021).
Baca juga: Sempat Jengah, Christine Hakim Terima Peran Mak Jerot yang Membuatnya Harus Beradegan Vulgar
Baca juga: Banyak Langgar Aturan, Polri Diminta Hentikan Rekrutmen Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Baca juga: Ria Ricis Jadi Ratu Media Sosial, Jumlah Followersnya Melebihi Atta Halilintar hingga Lesti Kejora
"Uang iuran itu harus dibayar setiap tanggal 2 di awal bulan," sambungnya.
Sukaesih menjelaskan, pihaknya tidak mampu membayar uang iuran itu lantaran PAUD Anyelir memang tidak memiliki uang yang diminta Ketua RW 04.
Sebab siswa PAUD Anyelir hanya 17 anak, dimana uang bayaran sekolah hanya Rp 80 ribu setiap bulannya.
Ini berarti setiap bulan pendapatan PAUD Anyelir hanya sekitar Rp 1,3 Juta dan selalu habis untuk honor guru, membeli peralatan belajar dan uang listrik.

Baca juga: MENDADAK Jadi Miliarder, Warga Klaten Ramai-ramai Borong Mobil, 80 Persen Bayar Tunai
Baca juga: Pertahankan Juara Umum, Tarung Derajat Siap Tampil All Out di Porprov Jabar 2022
"Ya kita mau bayar gimana, murid kita aja hanya ada 17 anak dan bayaran setiap bulannya cuma Rp 80 ribu," kata Sukaesih.
"Jadi mau bayar pakai apa ke Ketua RW untuk sewa Posyandu? Kami guru aja hanya mendapat gaji pas-pasan saja, belum listrik, alat tulis dan lainnya. Boro-boro mau bayar uang iuran," imbuhnya.
Sementara Eny, guru lainnya menambahkan, bahwa PAUD Anyelir telah berdiri sejak 2010 silam. Status PAUD Anyelir katanya telah terdata di Dinas Pendidikan Kota Tangerang
"PAUD Anyelir ini sudah berdiri 11 tahun, dan semua izinnya sejak dulu, kita sudah dapatkan, kok bisa-bisanya main tutup aja, orang kami sudah terdaftar," tutur Eny.
Menurutnya, sebelum menutup PAUD Anyelir, Ketua RW 4 MAK mengaku melakukan jajak pendapat terlebih dahulu kepada 100 warga.
Namun, Eny tidak mengetahui warga mana yang dipilih MAK melakukan jajak pendapat.
Padahal, selain mendapat izin dari Dinas Pendidikan, kita juga sudah mendapat izin dari warga yang tinggal di RW 04 dan RW 01, serta warga di sekitar sekolah.

"Makanya itu kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jajak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," jelasnya.
Pantauan Wartakotalive.com, Kamis (18/11/2021), siswa PAUD Anyelir harus melakukan kegiatan belajar mengajar di sebuah gazebo atau saung berukuran 6 X6 meter tak jauh dari gedung Posyandu.
Mirisnya, siswa-siswi PAUD itu harus belajar di lokasi yang tidak nyaman. Karena cukup banyak kendaraan ataupun warga yang berlalulalang.
Kedepan Eny mengharapkan, agar Pemerintah Kota Tangerang dapat turun tangan membantu para guru PAUD Anyelir.
Baca juga: Walhi Sebut Banjir Sintang Terparah Sejak 40 Tahun Terakhir, Sindir Jokowi yang Cuma Bikin Statemen
Baca juga: Perkembangan Farmasi Digital Alami Booming saat Pandemi Covid-19, ditandai dengan Tiga Hal
Baca juga: Sejak Oktober 2021, Kelurahan Pekojan Masuk Zona Hijau dengan Capaian Target Vaksin 81,30 Persen
Sehingga mereka diizinkan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka di gedung Posyandu.
Sebab, menurut Eny gedung Posyandu merupakan salah satu fasilitas umum yang memang seharusnya tidak boleh ada kegiatan pungutan dalam penggunaannya.
"Semoga pemerintah bisa membantu kami para guru yang dilarang melakukan aktivitas belajar ini, padahal kegiatan kami ini mencerdaskan anak bangsa loh, bukan yang macam-macam, miris sekali saya rasa," ucapnya.
"Biar anak-anak ini bisa sekolah lagi, bisa belajar lagi, karena kasihan kalau harus belajar di kondisi begini," tutup Eny sambil menitikan air mata