Jumat, 15 Mei 2026

Kriminalitas

Anaknya Masih di Bawah Umur 'Digituin' Kakek Penjual Mainan, Ayah Korban Murka Minta Keadilan

MW (43) menuntut keadilan dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anaknya, N (8). 

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan |
Istimewa
Kakek penjual mainan berinisial Y (60) mencabuli N (8) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, orangtua korban meminta agar pelaku dihukum berat.  Foto ilustrasi: Kekerasan terhadap anak, termasuk kasus pelecehan seksual 

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN -- Keluarga korban pencabulan yang dilakukan oleh kakek penjual mainan berinisial Y (60) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara meminta agar pelaku dihukum berat. 

Salah satu orangtua korban, MW (43) menuntut keadilan dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anaknya, N (8). 

"Saya pengin keadilan, minta keadilan. Semoga dikasih pelajaran lah pelakunya, dihukum. Soalnya ini kan anak di bawah umur belum tahu apa-apa," kata MW, Jumat (19/11/2021). 

Perbuatan Y terhadap anaknya itu tidak disangka mengingat pelaku selama ini dikenal baik.

Apalagi, selama ini Y dikenal sering memberikan mainan gratis hingga uang kepada korban.

"Sebagai orangtua ya pada marah lah namanya anaknya digituin," ucap MW.

Baca juga: Bejat! Kakek 70 Tahun Cabuli 7 Bocah di Pancoran, Dibekuk Polres Jaksel

Baca juga: Kakek 70 Tahun Pergoki Teman, Bukan Melarang Justru Ketagihan Cabuli Balita di Pancoran

Namun, ketika itu MW tidak ada menaruh curiga karena menganggap perbuatan Y tersebut hanya sebagai bentuk kepeduliannya mengingat N juga merupakan anak yatim.

"Dipikirnya kasihan sama anak yatim, nggak tahunya begini," ungkap MW. 

MW baru menyadari ada yang janggal setelah N berubah sikap dan merasa ketakutan pergi ke pasar malam yang selama ini diketahui sebagai tempat pelaku menjual mainannya. 

“Awalnya anak senang, tapi lama-lama anaknya kalau ke pasar malam takut,” sambung MW. 

Baca juga: Miris, Seorang Balita Dicabuli Dua Orang Pria di Pancoran, Seorang Tersangka Kakek Berusia 70 Tahun

Belakangan MW mengetahui bahwa beberapa anak tetangganya ternyata juga mengalami hal serupa.

Setidaknya ada delapan anak-anak yang bernasib serupa dengan modus yang sama. 

Polisi benarkan korban lebih dari satu

Kanit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Arif Widodo mengatakan,  aparat kepolisian juga sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Memang benar ada laporan tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, korban ini lebih dari satu," kata Arif.

Baca juga: Cabuli Bocah Enam Tahun, Kakek Berusia 71 di Kembangan Ditetapkan sebagai Tersangka

Arif memastikan bahwa saat ini polisi sedang berusaha mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak di wilayah Penjaringan tersebut.

"Kami sedang mendalami, pelakunya sudah kita ketahui," singkat Arif. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved