Kabar Artis

Selain Uangkan Sertifikat Tanah, Mantan ART Nirina Zubir Sering Pakai Uang Ibunda untuk Modal Usaha

Riri Khasmita, mantan ART Nirina Zubir, diketahui tak hanya menggelapkan uang hasil jual dan gadaikan enam sertifikat tanah.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir ditemui usai mengecek laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

Aset-aset milik mendiang ibu Nirina Zubir diduga digelapkan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Kasmita. 

Fadlan Karim, kakak Nirina Zubir, mengatakan, keluarganya menduga ada yang janggal pada asisten rumah tangga yang biasanya membantu mendiang ibunya. 

Ibu Nirina Zubir pernah menyatakan bahwa surat aset-asetnya itu hilang medio 2017.

"Saat saya tanya, katanya (surat asetnya yang hilang) sudah diurus Riri," kata Fadhlan Karim di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

Baca juga: Nirina Zubir Dirugikan Rp 17 Miliar, Asisten Rumah Tangga Ubah Kepemilikan 6 Aset Orang Tuanya

Baca juga: Nirina Zubir Menangis Ingat Mendiang Ibunya, Asisten Rumah Tangga Gelapkan Aset Senilai Rp 17 Miliar

Setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia, Fadhlan Karim menanyakan surat yang diurus Riri Kasmita.

Fadlan Karim bersama kerabatnya, termasuk Nirina Zubir, kemudian bersama-sama menemui Riri.

Mereka juga meminta Riri Kasmita untuk mengantarkan ke notaris yang mengurusi berkas-berkas aset yang hilang itu.

Bintang film Nirina Zubir saat menjelaskan dugaan penggelapan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar yang dilakukan mantan pekerja rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Bintang film Nirina Zubir saat menjelaskan dugaan penggelapan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar yang dilakukan mantan pekerja rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Dari sana muncul kecurigaan kalau aset ibu saya diduga digelapkan," jelas Fadlan Karim.

Riri Kasmita sempat memberikan sertifikat tanah yang sudah selesai diurus Riri Kasmita.

Namun, setelah ditelusuri dan diperiksa ke Badan Pertahanan Nasional (BPN), surat yang diberikan Riri Kasmita itu diketahui palsu. 

Baca juga: Nirina Zubir Menangis Dengar Vanessa Angel Meninggal Dunia, Mereka Dekat Karena Hidup Bertetangga

Baca juga: Nirina Zubir Sedih, Menduga Ibunya Meningga Dunia dalam Keadaan Tidak Tenang Akibat Sakit Batin

Fadhlan Karim bersama Nirina Zubir dan saudara lainnya kemudian melaporkan Riri Kasmita, Edrianto dan pejabat pembuat akta tanah Faridah ke Polda Metro Jaya.

Saat ini polisi telah menetapkan Riri Kasmita, suaminya, dan Faridah sebagai tersangka kasus penggelapan tanah dan ditahan sejak Sabtu (13/11/2021).

Nirina Zubir mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti laporan keluarganya terkait kasus dugaan penggelapan aset-aset ibunya.

Bintang film Nirina Zubir saat menjelaskan dugaan penggelapan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar yang dilakukan mantan pekerja rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2021).
Bintang film Nirina Zubir saat menjelaskan dugaan penggelapan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar yang dilakukan mantan pekerja rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Enam aset mendiang ibu Nirina Zubir yang digelapkan diantaranya dua tanah kosong yang sudah dijual Riri Kasmita.

Sementara empat tanah dan bangunan lainnya sudah diagunkan Riri Kasmita ke bank. 

"Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 miliar," ujar Nirina Zubir. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved