Cegah Jadi Korban Mafia Tanah Seperti Nirina Zubir, Unduh Aplikasi Ini
Pihak BPN juga mengimbau agar masyarakat tak memberikan kuasa kepengurusan tanah kepada orang lain.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkapkan ada satu aplikasi yang dapat mencegah masyarakat menjadi korban mafia tanah seperti yang dialami Nirina Zubir.
Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa status sertifikasi tanahnya agar tak menjadi korban mafia tanah.
Pihak BPN juga mengimbau agar masyarakat tak memberikan kuasa kepengurusan tanah kepada orang lain.
Menurut Dwi, saat ini pihaknya telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama Sentuh Tanahku yang dapat diunduh gratis di Playstore dan Appstore.
Di aplikasi itu masyarakat dapat mendaftarkan sertifikatnya agar dapat diperiksa secara online.
"Kalau akan ada peralihan, melalui aplikasi ini kami kasih notifikasi. Jadi misalnya Nirina punya akun di sini kemudian tanahnya beralih itu akan dikasih notif," ungkap Dwi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Fitur ini kata Dwi merupakan fitur terbaru di aplikasi tersebut selain fitur lama yang sudah dimunculkan.
Baca juga: VIDEO : Buruh Serbu Balai Kota Dukung Pak Anies Jadi Presiden Indonesia
Baca juga: 2030 Ditargetkan Tangerang Bebas TBC, Ini Upaya Yang Dilakukan
Baca juga: Sederet Selebritis Ternama Meriahkan Ajang Indonesian Esports Awards GTV
Selain dapat melihat status sertifikat tanah, lewat aplikasi itu, masyarakat juga dapat mengetahui biaya pajak, syarat pengalihan nama sertifikat tanah, dan layanan lainnya terkait sertifikasi tanah.
Bahkan masyarakat dapat melihat status proses saat mengurus sertifikat tanah.
"Bahkan kalau ada layanan di meja manapun berapa lamapun bisa dilihat di sentuh tanahku," ungkap Dwi.
Baca juga: VIDEO : Nirina Zubir Emosi, Ibunda Masih Naik Angkot, ART Punya Mobil Baru Hasil Jual Aset
Baca juga: Detik-detik Moeldoko Diusir Peserta Aksi Kamisan di Semarang karena Dianggap Cari Panggung
Baca juga: Persib Bandung Latihan di Lapangan YIS Persiapan Hadapi Persija Jakarta di Laga Perdana Seri Ketiga
Diharapkan kata Dwi, lewat aplikasi ini masyarakat akan dipermudah dalam memantau dan mengurus harta tanahnya.
Apalagi di DKI Jakarta rata-rata pertahun ada 50 ribu akta tanah masuk ke BPN dalam setahun.
"Itu sedikit di antaranya ada yang diduga dipalsukan sehingga kami sangat ingin melindungi kepentingan masyarakat bekerja sama dengan kawan-kawan polisi termasuk jaksa," tutur Dwi. (Des)