DAFTAR 10 Kosmetika Mengandung Merkuri yang Beredar di Pasaran, Bisa Merusak Ginjal dan Mata

Produk-produk tersebut mudah dijumpai dan bebas diperjualbelikan di platfrom online.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya jenis merkuri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya jenis merkuri.

Produk-produk tersebut mudah dijumpai dan bebas diperjualbelikan di platfrom online.

Karena itulah, BPOM melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia sepanjang 1 Januari 2018 hingga 20 September 2020.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua Meninggal di RSPAD Gatot Soebroto

Berikut ini daftar kosmetika mengandung merkuri yang beredar di pasaran, seperti dikutip dari BPOM:

1. Temulawak New Day & Night Cream;

2. Beauty Whitening Cream-Night;

3. Natural 99 Vitamin E;

4. HN;

5. SP Special UV Whitening Cream;

6. Pemutih Dokter;

7. Diamond Cream;

8. Ling Zhi Vitamin E;

9. Night Cream SJ Sin Jung; dan

10. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 29 November 2021, Level 1 Terbanyak Ada di Jawa Timur

Informasi terkait bahaya merkuri beredar luas di masyarakat. Namun tetap saja, masyarakat masih terkecoh menggunakan kosmetika bermerkuri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved