Senin, 18 Mei 2026

Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88

Tim Pembela Muslim Achmad Michdan Memberi Kabar Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88 di Bekasi

Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Kabar itu diperoleh dari keterangan yang diberikan oleh anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.

Achmad mengatakan bahwa Farid ditangkap di rumahnya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) subuh.

"Beliau pulang salat subuh, saat ada planing untuk isi pengajian di Cirebon kemudian di amankan. Dilakukan pengeledahan di rumah," kata Michdan dalam keterangan Selasa (16/11/2021) siang.

Baca juga: Anwar Abbas Sindir Densus 88, Jangan Cuma Sibuk Sita Kotak Amal tapi Tak Mau Turun ke Papua

Baca juga: Wakil Ketum MUI Anwar Abbas Sarankan Densus 88 Fokus Tangkapi Kelompok Teroris & Separatis di Papua

Baca juga: Densus 88 Ciduk Kepala Sekolah Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung, Pernah Jabat Sekretaris LAZ-ABA

Meski demikian, Michdan tidak mengetahui penyebab Farid ditangkap Densus 88 Antiteror.

Menurut Michdan, selama ini Farid hanya dikenal sebagai pendakwah dan pimpinan Partai Islam yang baru.

Michdan juga menyebut bahwa Farid hanya ekstream terhadap hal-hal yang berbau anti syiah.

Selain Farid, disebutkan ada dua orang lain yang ditangkap Densus 88 Antiteror.

BERITA VIDEO: Beri Pesan Kekerasan Seksual Kepada Masyarakat, Film Penyalin Cahaya Dapat Penghargaan

Namun, Michdan belum dapat mengungkapkan siapa dua orang lainnya itu.

Saat ini Michdan menerangkan bahwa pihaknya masih berkomunikasi dengan keluarga Farid untuk menawarkan bantuan hukum.

Ia juga belum mengetahui saat ini keberadaan Farid dan dua orang lainnya yang ditangkap Densus 88 Antiteror.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved