Kabar artis

Cinta Laura Berharap Polisi Tak Ajukan Pertanyaan Absurd Lagi Kepada Korban Kekerasan Seksual

Cinta Laura berharap Polri memiliki protokol pemeriksaan korban kekerasan seksual yang tidak memojokkan korban.

Dokumentasi Pribadi
Cinta Laura berharap Polri memiliki protokol pemeriksaan korban kekerasan seksual yang jauh lebih baik. Keterangan foto: (ilustrasi) Cinta Laura. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Cinta Laura berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengubah cara mereka bertanya ke korban kekerasan seksual, agar korban tak menjadi korban untuk kedua kali.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, harapannya itu disampaikan saat Cinta Laura hadir sebagai tamu di program podcast Deddy Corbuzier.

“Sering sekali kita membaca berita, apalagi di Indonesia, di mana korban malah dipertanyakan oleh pihak kepolisian atau siapa pun yang berwenang (seperti), 'oh apakah kamu mau? Apakah kamu enjoy diperlakukan seperti itu?' Dan itu adalah pertanyaan yang sangat absurd kan,” kata Cinta, sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021).

Permendikbud

Karena situasi seperti inilah dia mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek), tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 itu diterbitkan pada 31 Agustus 2021.

Menurut survei Kemendibud Ristek kepada dosen di sejumlah kampus, ada 66 persen dari 77 persen korban kekerasan seksual tidak melapor ke polisi. Hal itu disebabkan karena korban takut dan malu ketika lapor polisi.

Cinta mengatakan, ada banyak korban yang merasa malah dipojokkan dengan pertanyaan absurd ketika melapor ke polisi.

Karena itu dia berharap besar kepada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ini, sehingga tidak ada lagi korban kekerasan seksual yang takut lapor polisi.

Pro korban

Dia juga mengharapkan pihak kepolisian betul-betul menyelidiki dan mencari kebenaran dari kasus kekerasan seksual itu.

“Setidaknya dengan ini saya harap ini memberikan keberanian kepada korban untuk melaporkan. Ada atau tidak ada bukti, itu kita pikirkan nanti,” ucap Cinta.

"But at least mereka sadar bahwa mereka akan didengar dan ditangani kasusnya, dan diselidiki kasusnya sampai mudah-mudahan mendapatkan keadilan," lanjut Cinta.

Berulang kali

Pernyataan Cinta itu pun disetujui Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved