Formula E
Penyelidikan Formula E Oleh KPK, Taufik Yakin Tidak Ada Kerugian Negara
Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan, anggaran Formula E tidak lagi menggunakan APBD 2022.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E yang bakal digelar di Ibu Kota, Juni 2022.
Penyelidikan ini dilakukan atas laporan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari ajang Formula E.
"Ya, saya berkeyakinan tidak ada (kerugian negara). Aman lah," ucap Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/21).
Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan, anggaran Formula E tidak lagi menggunakan APBD 2022.
"Dari awal sudah enggak ada. Di seluruh unit enggak ada," tegasnya.
Baca juga: Sukses Jadi Pengusaha, Narji Cagur Resmi Gabung Demokrat, Andi Arief: Selamat Datang Komedian Jenius
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Dukung Anies Baswedan Gelar Formula E Bila Ada Penugasan dari Jokowi
Baca juga: Formula E 2022 Digelar di Ibu Kota, Jokowi Harapkan Sean Gelael Dapat Wakili Indonesia
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, penghentian penyelidikan dapat dilakukan jika dalam prosesnya tidak ditemukanya unsur pidana.
"Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/11/21).(m27)