Berita Nasional
Ditegur Prabowo setelah Kritik Jokowi, Fadli Zon Sudah Dua Hari Tidak Nge-twit, Takut Dipecat?
Fadli Zon kerap memberikan komentar terkait isu-isu yang berkembang, termasuk kebijakan-kebijakan dari pemerintahan Joko Widodo.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Tidak tampak aktivitas di timeline Twitter milik Politisi Gerindra, Fadli Zon, usai dirinya ditegur partai lantaran mengkritik Presiden Joko Widodo.
Dari amatan Wartakotalive.com, Fadli Zon terakhir membuat unggahan maupun me-retweet unggahan orang lain pada Sabtu (13/11/2021).
Hingga Senin (15/11/2021) siang, tak ada lagi unggahan yang tampak.
Padahal, Fadli Zon dikenal sebagai politisi yang aktif di sosial media, khususnya Twitter.
Baca juga: Menag Yaqut Kembali Trending Topik, Dianggap Bikin Gaduh setelah Komentari Penggunaan Toa Masjid
Baca juga: Kerap Tampil Bareng dan Mesra, Begini Fakta Sebenarnya Hubungan Natasha Wilona dan Kevin Sanjaya
Ia kerap memberikan komentar terkait isu-isu yang berkembang, termasuk kebijakan-kebijakan dari pemerintahan Joko Widodo.
Di sisi lain, kelompok yang kontra dengan Fadli Zon secara pandangan politik meminta agar Prabowo tidak hanya menegur Fadli Zon, tapi memecatnya.
Salah satunya yang dicuitnya Komisaris PT Pelni yang juga mantan relawan Jokowi, Dede Budharto.
"Pak @prabowo saran saya jangan hanya menegur kadernya Fadli Zon, PECAT aja sekalian, sudah ada bang @Fahrihamzah koq yg siap menampung," tulis Dede seperti dikutip dari unggahan di Twitter pribadinya.
Apakah Fadli Zon benar-benar takut dipecat?
Ngabalin minta Fadli Zon diam
Selain dapat teguran, Fadli Zon mendapat kritikan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Baca juga: Ngabalin Tak Percaya Luhut Ikut Nikmati Cuan dari Bisnis Alat Tes PCR: Beliau Orang yang Amanah
Menurut Ngabalin, Fadli harus lebih sering membaca aturan sebelum melontarkan kritik.
"Jangan banyak ngoceh. Kalau dia berteriak-teriak nanti malu. Masak DPR tidak mengerti. Suruh baca, belajar lagi," kata Ngabalin saat dihubungi, Minggu (14/11/2021).
Kurang baca regulasi yang Ngabalin maksud yakni soal pembagian tugas dalam penanganan bencana di suatu wilayah.
Menurut Ngabalin, tidak semua bencana harus ditangani oleh presiden.