Berita Nasional

Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi, Aipda A Melawan

Aipda A berencana melaporkan kembali peristiwa tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

Warta Kota
Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menanggapi soal Aipda A yang mengaku kecewa dimutasi setelah melaporkan soal dugaan ada tiga rekan anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas. Foto dok: Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aipda A mengaku kecewa dimutasi setelah melaporkan soal dugaan ada tiga rekan anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas.

Aipda A mengaku kecewa karena dirinya dimutasikan ke tempat lain, sementara tiga orang yang dilaporkannya hanya mendapatkan sanksi administrasi.

Tidak terima dengan mutasi yang dialaminya, Aipda A pun melawan.

Aipda A berencana melaporkan kembali peristiwa tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menanggapi soal Aipda A yang mengaku kecewa dimutasi setelah melaporkan soal dugaan ada tiga rekan anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas.

Ramadhan mengatakan, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Kapolres Palopo dengan memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat dugaan pencurian.

Baca juga: OKNUM Polisi Jual Amunisi ke KKB Papua, Kompolnas: Pengkhianat, Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Baca juga: Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi, LQ Indonesia Lawfirm : Masyarakat Dukung Polri Presisi

"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, lanjut Ramadhan, Kapolres Palopo pun memiliki catatan tersendiri terhadap Aipda A.

Karena itu, Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja.

"Kapolres mengatakan, Aipda A sudah dua kali diproses (Divisi Profesi dan Pengamanan). Pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," tuturnya.

Baca juga: Diduga Terlibat Penjualan Amunisi kepada KKB Papua, Dua Oknum Polisi Sudah Ditahan di Polda Papua

Diberitakan, Aipda A mengaku kecewa dimutasi setelah ia melaporkan soal dugaan ada tiga rekan anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas yang bakal dilelang.

Aipda A mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Dia mengaku unggahan tersebut sengaja dibuat di media sosial agar para pihak seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.

Aipda A mengaku kecewa karena dirinya dimutasikan ke tempat lain, sementara tiga orang yang dilaporkannya hanya mendapatkan sanksi administrasi.

Baca juga: Viral Polantas Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran di Tol Jagorawi, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Ia pun berencana melaporkan kembali peristiwa tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi, Ini Kata Mabes Polri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved