Minggu, 17 Mei 2026

Virus Corona

Tempat Kerja Berisiko Tinggi Jadi Klaster Penularan Covid-19, Ini 4 Cara Mencegahnya

Untuk itu, lanjut Budi, diperlukan persiapan untuk hidup dan bekerja berdampingan dengan Covid-19

Tayang:
Warta Kota
Pemerintah mengajak semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja. 

Seluruh Satgas Covid-19 di lingkungan tempat kerja diharapkan dapat tetap aktif memantau kondisi karyawan dan kedisiplinan, dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Penerapan prokes di tempat kerja harus ditegakkan, agar tak kembali menghadapi lonjakan Covid-19 seperti Juli 2021," tegas Johnny, Jumat (12/11/2021).

Meski kasus Covid-19 melandai, penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM), tuntutan ekonomi membuat potensi penularan Covid-19 di perkantoran meningkat.

Baca juga: Golkar-Nasdem Diprediksi Lawan PDIP-Gerindra di Pilpres 2024, PKS-Demokrat Bentuk Poros Ketiga

Ia memaparkan, pada tahun lalu, klaster tempat kerja bisa merembet ke klaster keluarga hingga memunculkan lonjakan kasus.

Hal ini harus menjadi pengingat, agar semua masyarakat yang saat ini harus berkegiatan di kantor, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari hal serupa kembali terjadi di Indonesia.

"Peristiwa tersebut harus kita cegah agar tak kembali terulang," cetusnya.

Baca juga: Golkar Wacanakan Duet Airlangga-Ganjar, PDIP: Yang Bicara Bukan Ketua Umum, Cuma Cek Ombak

Pemerintah mengimbau para pekerja di kantor untuk tetap mengenakan masker, mengaktifkan PeduliLindungi, menjaga jarak aman, memastikan area kerja bersih, dan selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor.

Dia meminta semua pihak juga dapat memastikan area kerja memiliki sirkulasi udara yang baik, agar aliran udara bisa keluar dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

Para pekerja juga diimbau mendukung rekan-rekannya agar segera divaksin, untuk melindungi diri mereka sendiri serta orang lain di lingkungan kantor.

"Dengan menerapkan berbagai upaya itu, kita telah dapat berkontribusi menurunkan angka penularan Covid-19 nasional, dan membantu penanggulangan berbagai persoalan pandemi di tengah masyarakat," bebernya.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 9.305 orang per 12 November 2021, dan sebanyak 143.628 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 12 November 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 862.643 (20.3%)

JAWA BARAT

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved