Virus Corona

Sistem Kerja ASN di Masa PPKM Level 1, Sektor Esensial WFO 100 Persen

Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksin.

Tribunnews.com
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN). 

2. Luar Jawa dan Bali

PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 15 November 2021

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 15 November 2021.

Berikut daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021.

Level 1

1. DKI Jakarta

2. Banten

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

3. Jawa Barat

- Kota Bogor

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

- Kabupaten Bekasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved