Warga Antusias Ikut Uji Emisi Gratis, Ada Pemilik Kendaraan Sudah Antre Pukul 05.00
Karena mereka sudah ada yang antre sejak jam 5 pagi, akhirnya kami layani terlebih dahulu. Setelah jam 1 siang, baru dilanjutkan
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menggelar uji emisi gratis di areal Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (11/11/2021).
Ratusan pemilik kendaraan harus antre untuk mendapat layanan uji emisi gratis yang dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evi Sulistyowati, mengatakan kegiatan itu khusus bagi kendaraan tertentu.
Kegiatan uji emisi yang hanya berlangsung satu hari tersebut merupakan bagian dari rangkaian peluncuran Pergub Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
“Sebenarnya diprioritaskan bagi kendaraan dinas operasional dan juga kendaraan ASN ataupun pegawai di Kantor Wali Kota Jakarta Utara tapi ternyata animo masyarakat membludak,” ujar Evi, Jumat (12/11/2021).
Pada kegiatan tersebut nomor antrean yang telah disiapkan untuk 700 kendaraan yang ikut uji emisi gratis dengan rincian roda empat bahan bakar bensin (250), solar (150), dan motor (300), habis.
“Karena mereka sudah ada yang antre sejak jam 5 pagi, akhirnya kami layani terlebih dahulu. Setelah jam 1 siang, baru dilanjutkan dengan kendaraan dinas operasional dan ASN,” katanya.
Hasil pengecekan uji emisi kendaraan tersebut bisa dilihat melalui aplikasi e-uji emisi roda empat dan roda dua yang bisa diunduh di Play Store. Nantinya akan terekam data kendaraan yang telah ikut uji emisi.
Baca juga: Dinas Perhubungan DKI Minta Pemilik Kendaraan Segera Uji Emisi, Sebelum Sanksi Tilang Diterapkan
“Sedangkan masa uji emisi sampai satu tahun dan bisa dilakukan kapan saja di bengkel terdekat,” tutur Evi.
Evi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta serta pihak bengkel agar merencanakan kembali pengadaan uji emisi supaya mendapatkan dukungan.
“Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi disarankan segera melakukan service di bengkel dan melakukan pengecekan kembali," ujar Evi.
Sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan Suku Dinas LH Jakarta Timur di areal Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).
Dalam uji emisi gratis ini petugas hanya mengkhususkan kendaraan roda empat pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Dalam layanan itu juga terjadi antrean panjang kendaraan yang terdiri atas mobil berbahan bakar bensin dan yang berbahan bakar solar.
Baca juga: Meski Tak Ada Sanksi Tilang, Antusias Warga Ikut Uji Emisi Masih Tinggi
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Timur, Suparman menjelaskan, kuota layanan ini dibatasi hanya 300 kendaraan.
Kegiatan ini, lanjut Suparman, bagian dari sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Selain di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, jajaran Sukju Dinas LH Jakarta Timur akan melakukan sosialisasi uji emisi di sejumlah tempat, seperti perkantoran dan bengkel-bengkel uji emisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/uji-emisi-soe-1211.jpg)