Tukang Parkir yang Peras TKW di Wisma Atlet Pademangan, Raup Rp 3 juta Per Minggu
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan kedua tersangka bisa memarkirkan 50 kendaraan setiap hari di sekitar Wisma Atlet Pademangan.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
MS alias L (39), pelaku pemerasan terhadap TKW) saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara ditangkap.
Wanita yang ada di dalam mobil pun kaget dengan pungli yang diduga sebagai biaya parkir tersebut. Kemudian terdengar suara wanita yang meminta rekannya agar memberikan uang Rp 50 ribu itu.
"Pungli ini," sambung wanita tersebut.
Meski sudah dikasih Rp 50 ribu, oknum preman tersebut masih minta tambahan. Ia baru pergi bersama pria lain setelah sepertinya menyadari ada yang merekam aksi tersebut. (jhs)