Berita Jakarta
PA 212 Prediksi Jutaan Orang Akan ikuti Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI: Mohon Pikirkan Kembali
Ahmad Riza Patria berpesan, kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes secara ketat, baik dan bertanggung jawab
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Sedikitnya ribuan massa menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Aksi 212 merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016.
Sebelumnya, ada unjuk rasa yang terjadi pada 4 November.
Pada awalnya, aksi tersebut rencana diadakan pada 25 November, namun kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016.
Aksi 212 dilaksanakan di halaman Monumen Nasional, Jakarta
Jumlah peserta hadir berkisar antara 200 ribu hingga jutaan.
Dari bukti - bukti video yang tersebar di berbagai sosial media dan situs berbagi video melalui tangkapan kamera drone, dapat terlihat bahwa jumlah massa meluas hingga mamadati area Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dalam aksi ini, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan adalah berdoa dan melakukan salat Jumat bersama.
Presiden Joko Widodo hadir dalam acara ini dan disambut hangat oleh para peserta aksi.
Rapat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) MUI telah melahirkan keputusan yakni membatalkan aksi yang akan dilakukan pada 25 November 2016.
Sebagai gantinya, umat Islam akan tetap melakukan aksi di 2 Desember 2016 yang diberi nama Aksi Bela Islam Jilid III Super Damai.
Hasil musyawarah tersebut antara lain adalah Ahok harus ditahan.
Adapun alasan Ahok harus ditahan adalah:
1. Sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman 5 tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP. Berpotensi melarikan diri walau sudah dicekal Mabes Polri.
2. Berpotensi hilangkan barang bukti lainnya, selain yang sudah disita POLRI, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI Jakarta yang berada di bawah wewenangnya.